JAKARTA,Kuasa hukum M Nazaruddin, tersangka kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games 2011, OC Kaligis, menyayangkan sikap penyidik
Komisi Pemberantasan Korupsi yang melarangnya bertemu kliennya di rumah
tahanan Markas Komando Brimob, Kelapa Dua, Depok. Ia menilai KPK takut, hingga dirinya tidak boleh dipertemukan dengan kliennya
tersebut. "Terlihat KPK tampaknya takut, sampai-sampai dia tidak bolehkan saya masuk. Dari kemarin saya tidak boleh masuk, padahal saya adalah kuasa hukumnya," ujar Kaligis di
Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Minggu (14/8/2011). Nazaruddin tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Sabtu (13/8/2011) sekitar pukul 19.51
WIB. Setelah itu mantan Bendahara Umum Partai Demokrat tersebut langsung menuju ke Mako
Brimob untuk menjalani tes kesehatan, dan kemudian menjalani pemeriksaan di KPK. Ia kembali ke
Mako Brimob pada Minggu sekitar pukul 01.15 WIB. Menanggapi hal itu, OC kembali menyayangkan langkah KPK yang tidak mengikutsertakan dirinya
untuk ikut dalam pemeriksaan. Menurut dia, sebagai kuasa hukum Nazaruddin, dirinya berhak tahu
berbagai kepentingan kliennya. "Lalu saya juga tidak diikutsertakan di pesawat Nazar kemarin. Kalau
di pesawat, Nazar dicuci otaknya bagaimana? Dan, kalau dulu Pohan bisa dijenguk setiap saat. Pagi
siang sore, tapi sekarang saya tidak tahu. Sekarang tidak bisa. Ini namanya diskriminasi," kata
Kaligis. Seperti diberitakan, setelah hampir selama tiga bulan buron, Nazaruddin akhirnya ditangkap di
Cartagena, Kolombia, Minggu (7/8/2011) malam. Nazaruddin berangkat menuju Jakarta dari Bandara
Eldorado, Bogota, Kamis (12/8/2011) sekitar pukul 17.00 waktu setempat atau Jumat pagi. Lebih
kurang dia menjalani proses perjalanan selama 39 jam sebelum tiba di Jakarta.kompas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar