Sabtu, 16 Juli 2011

Polda Tegas Larang Ormas Turun Sweeping Selama Rhamadan

JAKARTA,Kepolisian Daerah Metro Jaya melarang organsisasi masyarakat (ormas) melakukan kegiatan sweeping selama pelaksanaan Ramadhan 2011. Polisi meminta agar masyarakat
mempercayakan pengamanan selama bulan Puasa kepada pihak polisi. "Untuk elemen masyarakat yang melaksanakan razia-razia itu tidak boleh. Undang-undang secara
resmi melarang dan dalam KUHP juga sudah melarang. Intinya mereka tidak boleh turun," ujar Kepala
Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Baharudin Djafar saat dihubungi detikcom, Jumat (15/7/2011)
. Baharudin mengatakan, pihaknya akan menindak tegas ormas yang tetap melaksanakan sweeping
atau razia. Ia menegaskan, razia hanya dapat dilakukan oleh aparat penegak hukum. "Jika elemen tersebut melakukan razia, maka konsekuensinya akan kita tindak," tegas Baharudin. Baharudin meminta agar setiap masyarakat untuk melaporkan setiap kegiatan ilegal selama
ramadhan. "Kalau memang elemen masyarakat tersebut keberatan tentang suatu hal, maka mereka
dapat melaporkan kepada kita, biar kita yang menindak. Mereka (elemen masyarakat) sama sekali
tidak boleh melakukan razia," tuturnya. Guna mengantisipasi adanya sweeping yang dilakukan ormas, polisi akan melakukan patroli di
tempat-tempat rawan razia. "Kita turunkan patroli, ditempat-tempat yang rawan dilakukan razia atau
hal-hal tertentu, petugas patroli disiagakan disana," ujar dia. Dalam pelaksanaan ramadhan ini, Polda Metro Jaya akan menurunkan sekitar 20 ribu personel untuk
melakukan pengamanan selama pelaksanaan puasa. Personel pengamanan akan disebar di tempat-
tempat keramaian.detikcom

Tidak ada komentar:

Posting Komentar