Sabtu, 09 Juli 2011

Langgar Kedisiplinan,Beriptu Norman Hanya Perlu Bimbingan

JAKARTA,Briptu Norman Kamaru, anggota Brimob Polda Gorontalo yang kini menjadi selebriti, dinilai melanggar disiplin oleh internal kepolisian setelah
meninggalkan kedinasan tanpa izin dari kesatuan. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen (Pol) I Ketut Untung Yoga Ana
mengatakan, Norman mengajukan izin ke Jakarta untuk mengisi acara di stasiun
televisi. "Ternyata, baru mengajukan izin, tetapi sudah ke Jakarta. Sekarang sudah disuruh pulang (ke Gorontalo)," kata Yoga di Mabes Polri, Jumat (8/7/2011). Yoga mengatakan, semua anggota harus mengikuti aturan di internal. Pihaknya akan
mengakomodasi bakat setiap anggota asalkan tidak mengganggu kedinasan. "Tidak bisa seenaknya.
(Keluar) ketika jam kerja harus izin," kata dia. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Anton Bachrul Alam mengatakan, Norman tak akan mendapatkan
sanksi atas sikapnya itu. Menurut dia, pihaknya hanya akan memberikan bimbingan. "Dia perlu
bimbingan," ujar Anton.kompas.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar