Sabtu, 16 Juli 2011

KPK Akan Periksa Penerima Dana PT DGI

YOGYAKARTA,Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera menindaklanjuti disebutnya sejumlah nama yang diduga menerima dana terkait
pemenangan PT Duta Graha Indah (DGI) sebagai pelaksana proyek pembangunan
wisma atlet SEA Games di Palembang, Sumatera Selatan. Sejumlah nama sempat muncul dalam pembacaan surat dakwaan jaksa penuntut
umum dalam persidangan kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games dengan tersangka Mmanajer Pemasaran PT Duta Graha Indah Mohammad El Idris. Di antara sejumlah
nama tersebut, ada nama Gubernur Sumatera Selatan Alex Nurdin. "Tentu nama-nama yang diungkapkan oleh jaksa penuntut umum KPK akan kami dalami. Dari
pendalaman itu, kalau ada urgensi berdasarkan hukum perlu diperiksa, tentu akan kami periksa,"
ungkap Ketua KPK Busyro Muqoddas seusai peluncuran buku hasil karyanya, Hegemoni Rezim
Intelijen: Sisi Gelap Peradilan Kasus Komando Jihad di Kantor PP Muhammadiyah di Yogyakarta,
Sabtu (16/7/2011). Mengenai Gubernur Sumsel Alex Nurdin yang disebut menerima fee 2,5 persen, lanjut Busyro,
memang namanya disebut, tetapi itu baru sepihak. Menurut dia, perlu back up data dan saat ini
sedang dikembangkan. Jika dalam perkembangannya nanti ada alat bukti yang cukup, nama-nama yang disebut jaksa
penuntut umum dalam persidangan tindak pidana korupsi kasus dugaan pemenangan tender
proyek pembangunan wisma atlet itu akan diperiksa. "Jika sudah ada alat bukti yang cukup, tentu
akan kami panggil dan kami periksa semua, ya," ujarnya.kompas.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar