Kamis, 07 Juli 2011

Di Periksa BK,Sekjen MK Bawa Bukti Pengembalian Uang Nazaruddin

JAKARTA, Saat diperiksa oleh Badan Kehormatan DPR, Sekjen Mahkamah Konstitusi Janedjri M Gaffar membawa bukti tanda
terima pengembalian uang yang diberikan M Nazaruddin kepada
dirinya. Janedjri juga memboyong empat saksi yang pernah
mendengar perbincangan dirinya dengan Nazaruddin melalui
telepon. "Saya cuma tunjukkan bukti tanda terima itu. Siapa yang
mengembalikan saya katakan. Dan beberapa hari setelah itu ada
telepon dari Pak Nazar terus saya speakerphone karena saat itu saya sedang rapat. Seluruh kepala biro saya hadir di sini, ada empat orang. ada Pak Kepala Biro
Umum, Kepala Biro Perencanaan, Kepala Biro Keuangan, Kepala Biro Humas. Mereka mendengarkan
percakapan saya karena saya keraskan pakai speakerphone," terang Janedri. Hal itu disampaikan Janedjri usai memberikan keterangan sebagai saksi atas dugaan pelanggaran
pemberian cek yang dilakukan M Nazaruddin, di ruang BK DPR, Gedung DPR, Senayan, Jakarta
(7/72011). Selain bukti dan menghadirkan empat saksi, Janedjri juga membuatkan kronologi pertemuan dan
komunikasi antara dirinya dengan Nazaruddin. Kronologi itu dibeberkan kepada seluruh anggota BK. Janedri mengaku tidak mengarahkan keterangan agar memberatkan Nazaruddin. Ia hanya
menceritakan apa adanya yang ia alami terkait Nazaruddin. "Nah persoalan apakah itu akan menyudutkan Pak Nazar, saya rasa itu bukan kapasitas saya
menjawab. Tapi saya tidak ada berusaha menyudutkan. Saya sampaikan apa adanya saja. Tidak saya
tambah-tambahi, tidak saya kurang-kurangi. Itu fitnah namanya," tegasnya.detikcom

Tidak ada komentar:

Posting Komentar