JAKARTA,Calon hakim agung (CHA) dari unsur TNI, Kol. Chk. (Purn) Santoso tidak tahu siapakah orang yang bisa disebut
koruptor. Selain itu, dia juga tidak paham status korupsi yang
menimpa PT BUMN. Hal ini terungkap dalam wawancara terbuka seleksi Calon Hakim
Agung (CHA) 2011. Santoso banyak diam ketika panelis Yahya
Harahap menanyakan siapakah orang yang bisa terkena delik korupsi. "Siapakah subjek korupsi ?," tanya Yahya, dalam rangkaian seleksi Calon Hakim Agung (CHA) di
kantor KY, Jalan Kramat Raya, Selasa, (26/7/2011). " Siapa saja," jawab Santoso. Mendapat jawaban ini, Yahya geleng- geleng kepala. Menurut Yahya, jika jawabannya tersebut maka
tukang sayur pun bisa terkena delik korupsi. Lalu, Santoso buru- buru merubah jawabannya. " Yang terkena korupsi adalah PNS," jawab Santoso buru- buru meralat jawabannya. Yahya pun lagi- lagi meggeleng- gelengkan kepala. Lantas Yahya meluruskan jawaban tersebut yaitu
yang dikenai delik korupsi adalah pejabat negara. Kemudian Yahya terus memburu dengan
pertanyaan selanjutnya yaitu siapakah yang disebut dengan Pejabat Negara. " Pejabat negara itu semacam menteri, gubernur, bupati yang mendapat sorotan publik," jawab
Santoso dengan ragu- ragu. Kemudian Yahya menjelaskan pengertian pejabat negara menurut peraturan per UU an. Tidak sampai
disitu, ternyata Yahya terus mencecar Santoso dengan delik korupsi yang menimpa badan hukum
Perseroam Terbatas. " Semua PT dapat kena korupsi," jawab Santoso. Yahya pun mengernyitkan dahi. Lalu dia menjelaskan PT yang dapat terkena delik korupsi adalah PT
BUMN. Alasan PT BUMN masuk delik korupsi karena ada unsur kekayaan negara. Namun, ketika
ditanya diatur dalam UU apakah aturan tersebut diatur, Santoso tidak mengetahui. " Saya sudah pensiun, tidak mengikuti lagi perkembangannya," bela Santoso. Jawaban yang kurang memuaskan ini menurut Santoso karena dirinya adalah hakim militer. Sehingga
tidak terlalu memahami permasalahan peradilan umum. " Saya lamanya di Mahkamah Militer, jadi tidak
terlalu tahu," aku Santoso. KY terus melakukan seleksi 43 Calon Hakim Agung (CHA). Hari ini, akan di wawancara 6 orang CHA.
Dari 43 CHA, KY akan memilih 30 orang, Dari 30 orang ini, akan dipilih 10 orang oleh DPR untuk menjadi
hakim agung.detikcom
Tidak ada komentar:
Posting Komentar