Senin, 25 Juli 2011

Basrif:Reformasi Kejaksaan Takan Berhenti Sampai Tahun 2025

PADANG,Kejaksaan Agung (Kejagung) berkomitmen untuk terus melakukan reformasi demi menumbuhkan kembali
kepercayaan publik. Reformasi institusi Kejaksaan tak akan berhenti
sampai tahun 2025. Meskipun program reformasi birokrasi tersebut disusun mengacu
pada Rencana Pembangunan Nasional jangka Panjang 2005-2025.
Demikian disampaikan Jaksa Agung Basrief Arief saat memberi kuliah
umum dalam rangkaian acara 'Lecture Series Peringatan 60 Tahun
Fakultas Hukum Unand' di Fakultas Hukum Universitas Andalas
(Unand) Padang, Senin (25/7/2011). "Reformasi itu semestinya mengedepankan profesionalitas dan
nurani sehingga tidak mencabik rasa keadilan masyarakat. Sejak
menjabat, saya berupaya meningkatkan profesionalitas dan nurani yang berorientasi penegakan hukum, kemanfaatan hukum, dan keadilan. Nurani bisa diasah dengan
melakukan penguatan pemahaman agama dan etika moral," ujar Basrief. Dikatakan Basrief, ke depan ia tidak ingin lagi aparat Kejaksaan bersikap berlebihan dalam menangani
perkara yang melibatkan rakyat kecil seperti kasus yang menimpa Prita Mulya Sari atau kasus
pencurian kakao yang melilit Nenek Minah. Untuk kasus seperti itu, korps Kejaksaan cukup memberi
peringatan atau cara pendekatan lain yang lebih baik. "Selain itu, pembinaan karir juga menjadi prioritas lainnya untuk menjadikan institusi yang mampu
melindungi dan memberi rasa keadilan masyarakat," tegasnya. Lebih lanjut Basrief mengatakan, dukungan masyarakat untuk reformasi Kejaksaan juga diperlukan
agar tujuan tersebut tercapai seperti yang diharapkan. Masyarakat diminta untuk memberikan
laporan bila ada oknum Kejaksaan yang melakukan praktik mafia peradilan. Namun sebaliknya, masyarakat juga diminta tidak melakukan tindakan yang memancing, merayu,
bernegoisasi, yang menjurus pada upaya penyalahgunaan wewenang aparat Kejaksaan. "Bila laporan itu terbukti, kita akan melakukan tindakan tegas hingga pemecatan sebagai jaksa
ataupun PNS," tukas Basrief.detikcom

Tidak ada komentar:

Posting Komentar