JAKARTA,Hakim Pengadilan Tinggi (PT) Tanjungkarang, Lampung, Sudirman, ternyata mempunyai bisnis jual beli emas.
Bisnis ini dilakukan tertutup, bahkan anaknya sendiri tidak tahu.
Tidak hanya itu, KY juga menanyakan kelahiran anak pertamanya,
yang lahir 7 bukan setelah pernikahannya. "Dalam satu tahun, pada 2008, anda membeli Honda Civic dan rumah
dari mana?" tanya komisioner KY Taufikurraman Syahuri di kantor
KY, Jalan Kramat Raya, Senin, (25/7/2011). Mendapat pertanyaan ini, Sudirman yang juga menjadi kandidat calon hakim agung kaget. Lalu dia
menjekaskan bahwa uang pembelian tersebut didapatinya dari tabungan di bank. Dia menabung dari
1981 dari bisnis kecil-kecilan jual beli emas. Menurut pengakuannya, jual beli emas ini tertutup, hanya dirinya, istri dan orang kepercayannya Bu
Jariyah, yang tahu. Dia menutupi bisnisnya agar tidak membuat preseden buruk terhadap profesinya. "Bisnis Anda ini sangat berbahaya, apalagi profesi Anda hakim," tegur komisoner lain, Suparman
Marzuki. Mendapati kecurigaan ini, Sudirman mengklarifikasi. Menurutnya, bisnis itu hanya kecil-kecilan, jual
beli gelang atau anting. Modal didapatinya dari gaji yang disisihkan. "Anak saya saja tidak tahu. Sengaja biar tidak timbul pandangan negatif. Sejak 2001 sudah berhenti
jual beli emas," terang Sudirman. KY juga menanyakan kelahiran anak pertama Sudirman. Berdasarkan laporan Sudirman, anak
pertamanya lahir 7 bulan usai pernikahan. Hal ini menimbulkan kecurigaan. Ditanya hal demikian,
sontak roman muka Sudirman pun berubah. Lantas, buru- buru Sudirman mengklarifikasi hal tersebut. "Jadi, anak pertama saya lahir prematur atau bagaimana gitu. Belum waktunya sudah lahir," jawab
Sudirman pelan. KY terus melakukan seleksi 43 Calon Hakim Agung (CHA). Hari ini, akan diwawancara 6 orang calon.
Dari 43 nama, KY akan memilih 30 orang dan ari 30 orang ini, akan dipilih 10 orang oleh DPR untuk
menjadi hakim agung.detikcom
Tidak ada komentar:
Posting Komentar