JAKARTA,Ombudsman RI menilai Kemlu dan Badan Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) lalai dalam kasus TKI Ernawati yang meninggal di Arab Saudi. Terkait hal ini, Kemlu siap
menjelaskan soal Erna jika dipanggil Ombudsman. "Tentu kita siap," kata Juru Bicara Kemlu Michael Tene saat ditanya kesiapan Kemlu jika dipanggil
Ombudsman, Selasa (28/6/2011). Kemlu dan BNP2TKI dinilai lalai dalam kasus Erna karena laporan sudah diberikan keluarga sejak Erna
masih hidup. "Lalai bagaimana? Masalah ini diproses untuk pemeriksaan. Kita juga ingin bisa segera
selesai," imbuh Tene. Sejak mendapat laporan Erna mengalami kekerasan di Saudi pada akhir Januari lalu, Kemlu telah
menghubungi sejumlah pihak. KBRI Riyadh pun melakukan penelusuran. Ternyata lokasi Erna cukup
jauh dari jangkauan KBRI sehingga membutuhkan waktu. Sayang, ketika penelusuran masih
dilakukan, terdengar kabar Erna sudah meninggal. Informasi yang diterima KBRI Riyadh, Erna meninggal karena racun tikus. Karena itulah, pemeriksaan
atas jenazah dilakukan kepolisian setempat dengan rinci untuk memastikan dugaan itu maupun
dugaan adanya kekerasan yang diterima Erna sebelum meninggal. "Pemeriksaan masih dilakukan di sana. Karena tempat kejadian kan juga di sana. Yang kita inginkan
semua cepat dilakukan sehingga bisa segera dipulangkan," ucap Michael. Menurut dia, dalam pemulangan jenazah WNI ke Tanah Air, tidak ada hambatan jika semua dokumen
telah siap. Jika WNI meninggal karena sakit dan tidak ada indikasi pidana maka pemulangan jenazah
bisa cepat dilakukan. "Karena ini informasinya meninggal karena racun tikus, maka diperiksa dulu. Kalau sudah selesai
pemeriksaan segera kita pulangkan, tidak ada hambatan," sambung Michael. Apakah ada indikasi Erna mendapat kekerasan fisik? "Itu makanya dilakukan pemeriksaan," kata dia. Michael menegaskan, KBRI di Riyadh juga telah mendesak agar pemeriksaan jenazah Erna oleh
kepolisian Arab Saudi bisa segera dituntaskan, sehingga jenazah bisa segera dikembalikan ke pihak
keluarga. Karena jenazah Erna tak kunjung pulang, padahal sudah berkali-kali mengadu ke pihak terkait dan
kurang mendapat informasi memadai, Yenny pun mengadu ke Ombudsman RI. "Ombudsman melihat
ada kelalaian dari Kemenlu dan BPNP2TKI," ujar anggota Ombudsman, Kartini, di kantor Ombudsman,
Gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (27/6). Menurut Ombudsman, BNP2TKI maupun Kemlu tidak sigap merespons laporan keluarga Ernawati
dengan tindakan signifikan. Ombudsman pun berencana memanggil sejumlah pihak terkait untuk
mendapatkan klarifikasi.detikcom
Tidak ada komentar:
Posting Komentar