Selasa, 28 Juni 2011
DPD Luncurkan Websit www.Perubahankelimauud45.com
JAKARTA,Berbagai cara dilakukan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk mendorong dilakukannya perubahan kelima
UUD 1945. Salah satunya adalah dibuatnya situs
www.perubahankelimauud45.com, yang peluncurannya dilakukan
hari ini. Peluncuran dilakukan di awal acara Sarasehan Nasional di Gedung
Nusantara IV, Kompleks MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa
(28/6/2011). Hadir dalam acara pimpinan MPR dan DPD, serta sejumlah tokoh seperti Jimly Asshiddiqie, Adnan Buyung Nasution, Hasyim Muzadi dan Mulyana W
Kusumah. Wakil Ketua DPD Gusti Kanjeng Ratu Hemas mengatakan situs yang baru diluncurkan itu memuat
informasi lengkap mengenai berbagai isu tentang perubahan kelima UUD 1945. Diharapkan, situs
tersebut juga bisa mendapat masukan balik dari masyarakat. "Website sendiri juga mengharapkan partisipasi publik, saran dan aspirasi kepada kelompok DPD di
MPR," kata Hemas dalam kata sambutan peluncuran. Dalam www.perubahankelimauud45.com ini juga bisa di-download draf resmi amandemen kelima UUD
1945 yang diusulkan DPD. Situs juga menampilkan kegiatan Kelompok DPD di MPR terkait upaya
perubahan kelima konstitusi. "Kelompok DPD agar mengembangkan website, isi dan tampilannya, updating secara cepat dan terus
menerus," pinta Hemas. Sejumlah isu dalam perubahan kelima UUD 45 ini antara lain penguatan sistem presidensial, penguatan
lembaga perwakilan, penguatan otonomi daerah, calon presiden perseorangan, pemilahan pemilu
nasional dan pemilu lokal, forum previlegiatum, optimalisasi peran Mahkamah Konstitusi, penambahan
pasal HAM, penambahan BAB Komisi Negara dan penajaman BAB tentang pendidikan dan
perkenomian.detikcom
Label:Pendidikan,Politik,Nasional,
NASIONAL
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar