Senin, 27 Juni 2011

KPK Diminta Awasi Korupsi dan Penyalah Gunaan Wewenang DPR

JAKARTA,KPK diminta mengawasi korupsi politik yang mungkin dilakukan DPR. Hal ini mengingat isu gencar adanya mafia anggaran di DPR yang diserukan oleh anggota Banggar DPR dari
PAN, Waode Nurhayati. "KPK harus aware terhadap korupsi politik dan penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan oleh
DPR," ujar peneliti korupsi politik ICW, Abdullah Dahlan. Hal ini disampaikan Abdullah dalam diskusi "Mengatasi Mafia Anggaran" di Gedung DPD, Senayan,
Jakarta, Senin (27/6/2011). Menurutnya, banyak kasus yang terbukti ada permainan anggaran di DPR. Beberapa di antaranya
bahkan sudah masuk penjara. "Kasus anggota DPR dari PAN Abdul Hadi Jamal pada periode lalu misalnya di pembangunan dermaga
di daerah. Juga kasus Bulyan Royan yang korupsi dalam pengadaan kapal cepat," paparnya. Pandangan senada disampaikan Wakil Ketua DPD Laode Ida. Ia menuturkan adanya mafia anggaran
makin mengacam kesejahteraan masyarakat. "Apa ada mafia anggaran. Apakah itu "kentut" yang ada baunya tapi tidak bisa dibuktikan? Tapi
sudah terjawab oleh rekan ICW bahwa mafia anggaran itu ada," terangnya. "Karena dimafiakan ini akhirnya kepentingan daerah menjadi tidak diperhatikan. Dan tugas kami di
DPD untuk memperjuangkan ini," lanjut Laode. Ketua Badan Pengawas APBN DPD John Pieris pun mendorong Nurhayati untuk mengungkap
permainan anggaran di DPR. Keberanian Waode diperlukan untuk meringkus mafia anggaran di DPR. "Kalau Waode punya fakta yang dapat dipertanggungjawabkan ya dibuka saja. Tujuan kita baik
untuk menjadikan pemerintahan kita lebih beradab," saran Pieris.detikcom

Tidak ada komentar:

Posting Komentar