Kamis, 23 Juni 2011
Bekal Hari Tua Dibayar Dengan Myawa,Terkait TKI
JAKARTA, Ruyati adalah pahlawan. Bagi keluarganya dan pahlawan devisa bagi negara. Banyak jasa yang sudah ia berikan. Satu unit angkot K18 trayek Cikarang-Sukatani, sebuah rumah
permanen, dan menyekolahkan ketiga anaknya menjadi bukti jasa
Ruyati bagi keluarga selama bekerja di luar negeri. Ibu dari Een Nuraini (36) Epi Kurniati (27), dan Iwan Kurniawan (24)
berkarir sebagai TKI lebih dari satu dekade. Ia mulai bekerja di Timur
Tengah sejak 1998. Abu Dhabi adalah negara pertama yang dipijak Ruyati. Di negara kaya minyak itu ia bekerja selama 3 tahun. Setelah beristirahat 1 tahun, Ruyati kembali terbang sebagai TKI. Kali ini ia bekerja di Arab Saudi.
Selama bekerja saat itu, Ruyati yang sudah menjanda itu mengaku baik-baik saja. Ruyati bercerai dari Ubaidilah pada 2003, setelah pulang bekerja dari Abu Dhabi. Sejak itulah Ruyati
menjadi tulang punggung bagi anak-anaknya. "Ibu cerita kepada kami majikannya baik-baik semua. Jadi ibu merasa betah dan senang selama
bekerja," jelas Een, anak sulung Ruyati kepada detikcom. Karena merasa nyaman, pada 2008, Ruyati ingin bekerja ke Arab Saudi lagi. Kepada anak-anaknya, ia
bilang kepergiannya itu untuk yang terakhir kali. Hasil kerjanya nanti akan dijadikan bekal hari tua.
Ia tidak mau di hari tuanya membebani anak-anaknya yang sudah berkeluarga. Sebenarnya keluarga sudah melarang Ruyati kembali ke Arab. Anak-anaknya khawatir dengan
kondisi Ruyati yang sudah tua. "Kami sudah melarang ibu pergi. Kami juga heran kenapa ibu bisa
pergi padahal usianya sudah tidak memungkinkan," jelas Een. Kekhawatiran keluarga seolah menjadi kenyataan. Pada kepergian yang ketiga itu, nasib naas
ternyata menimpa Ruyati. Di rumah majikan yang baru di Arab Saudi, ia mendapat perlakuan kejam. Sang majikan, Khairiya Hamid binti Mijlid, sering kasar dan memaki-maki Ruyati. "Bahkan tidak segan-
segan memukul dan menendang ibu. Ibu juga bilang pernah jatuh dari tangga. Kami curiga itu
perbuatan majikannya," ujar Een. Ruyati sudah berkali-kali minta pindah majikan. Ia bahkan berniat kabur. Perlakuan yang kasar
Khairiya diduga menjadi penyebab Ruyati bertindak nekat membunuh sang majikan. Akibat
perbuatannya itu, Ruyati pun harus berhadapan dengan algojo dan dihukum pancung. Pemancungan Ruyati langsung bikin heboh masyarakat Indonesia. Pemerintah dianggap telah abai
terhadap warga negaranya sehingga nasib Ruyati jadi tragis. Namun pemerintah tidak mau
disalahkan begitu saja. Pemerintah kemudian melempar kesalahan kepada pemerintah Arab Saudi
yang melakukan eksekusi pancung tanpa memberi kabar berita. Semestinya semua yang terlibat dalam urusan keberangkatan Ruyati ke Arab Saudi sampai terjadinya
eksekusi mati harus diusut. Berdasarkan pengalaman sebelumnya, hukuman itu tidak terjadi bila
masing-masing pihak terkait telah melakukan prosedur yang benar. "Dari proses pemberangkatan, pengawasan, serta pemantauan diplomatik di Arab Saudi harus diusut.
Supaya diketahui di mana kelemahan yang terjadi. Sehingga bisa diketahui kenapa ada WNI yang
dihukum mati di negara lain tanpa diketahui keluarga ataupun pemerintah," kritik pengamat Timur
Tengah dari Moderat Moeslim Society Zuairi Misrawi. Dalam kasus Ruyati, sejak kepergiannya memang diduga bermasalah. Misalnya, pemalsuan identitas
yang dilakukan PPTKIS (Perusahaan Pengerah Tenaga Kerja Indonesia Swasta) berbendera PT Dasa
Graha Utama (DGU). Menurut Een, anak Ruyati, lolosnya Ruyati jadi TKI ke Arab Saudi karena akal-akalan PT DGU.
Perusahaan yang berdomisili di Bekasi itu diduga memalsukan data kelahiran Ruyati. Aslinya, Ruyati lahir pada 7 Juli 1957, tapi diubah menjadi 12 Juli 1968. Karena data palsu itu Ruyati
akhirnya bisa terbang ke Arab Saudi. Ruyati yang berpaspor RI AL 786899 itu diberangkatkan sekitar
Oktober 2008. Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) akan meneliti
dugaan pemalsuan identitas Ruyati yang dilakukan PT DGU. Jika terbukti, BNP2TKI akan mencabut
SIUP PT DGU. "Sanksinya akan diusulkan ke Kemenakertrans sesuai peraturan yang berlaku, maksimal pencabutan
SIUP. Kalau ada unsur pidana seperti pemalsuan dokumen akan dilaporkan ke kepolisian," kata Deputi
Bidang Perlindungan Hukum BNP2TKI, Lisna Yoeliani Poeloengan. Saat ini BNP2TKI sudah melakukan klarifikasi. Namun dokumen yang dibawa PPTKIS belum lengkap.
Minggu ini rencananya akan dilengkapi, seperti perjanjian penempatan tenaga kerja, perjanjian kerja
sama penempatan. Namun, kata Misrawi, tidak bisa hanya PT DGU saja yang dipersalahkan. Sebab dalam eksekusi mati itu
ada pula kesalahan pemerintah, yakni BNP2TKI dan Kemenlu. Harusnya kedua lembaga itu
mengetahui rencana eksekusi mati itu sehingga bisa dicegah. "BNP2TKI harusnya punya catatan siapa saja TKI yang sedang mengalami masalah di Arab Saudi dan
melakukan monitoring. Sementara Kemenlu harusnya melakukan upaya menggali informasi dan
meneruskannya kepada presiden," tegas Misrawi. Sayangnya, upaya pengawasan dan monitoring itu tidak dilakukan sehingga perempuan paruh baya
itu harus menghadapi penegak hukum Arab Saudi tanpa adanya pembelaan dari pemerintah. Nah,
soal inilah yang dikeluhkan keluarga dan banyak kalangan di Indonesia. Meski kecewa dengan sikap pemerintah, namun keluarga Ruyati tetap berharap pemerintah bisa
membantu memulangkan jasadnya ke tanah air. "Ini permintaan kami yang terakhir kepada
pemerintah. Semoga ibu kami bisa dipulangkan. Supaya kami bisa mengurus dan merawat makam
ibu," harap Een.detiknews.com
Label:Pendidikan,Politik,Nasional,
NASIONAL
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar