Minggu, 19 Juni 2011
Presiden SBY : Bila Ada TKI Bermasalah,Harus Didampingi Pengacara
JAKARTA,Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyampaikan bela sungkawa atas dihukum matinya Tenaga Kerja
Wanita (TKW) Ruyati di Arab Saudi. Menurut SBY, bila ada masalah
hukum, maka para TKI harus ada pendampingan oleh pengacara. "Presiden menyampaikan bela sungkawa yang mendalam. Kita juga
menyesali kejadian ini,"kata Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin
Pasha kepada detikcom, Minggu, (19/6/2011). Terkait masalah hukum yang menimpa TKI di luar negeri, Presiden SBY telah mengingatkan Menteri Luar Negeri (Menlu) untuk memberikan perhatian khusus. "Pada prinsipnya, Presiden telah mengintruksikan kepada Menlu, Menteri Hukum dan HAM (Menkum
HAM) dan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) setiap ada kasus yang dialami oleh
TKI kita di luar negeri. Tentu dalam hal ini, Ruyati, Presiden meminta ditangani dengan baik," tambah
Juian. "Kami mendengar Kementerian Luar Negeri (Kemlu) juga telah melakukan apa yang telah
diperintahkan Presiden tersebut. Bila ada masalah hukum harus ada pendampingan seperti pengacara
dan sebagainya. Sejauh ini, itu yang diperintahkan oleh presiden," terang Julian. Untuk meminta kejelasan kasus Ruyati, dalam waktu dekat, Menlu akan memanggil Dubes RI di
Riyadh. "Dubes RI di Riyadh juga akan dipanggil ke Jakarta untuk memberikan penjelasan terkait
dengan kasus ini. Menlu akan memberikan pernyataan resmi terkait posisi pemerintah. Sesegera
mungkin," ujar Julian. Ruyati telah dieksekusi di Arab Saudi pada hari Sabtu kemarin atas vonis terhadap pembunuhan
seorang perempuan Arab Saudi. Kemlu RI yang tidak mendapat pemberitahuan atas pemancungan
itu, mengecamnya. Kemlu RI akan menyampaikan sikapnya pada Dubes Arab Saudi di Jakarta dan
memanggil Dubes RI di Riyadh untuk berkonsultasi. Ruyati berangkat ke Arab Saudi dengan menggunakan jasa pengerah TKI PT Dasa Graha Utama pada
2008. Menurut LSM Migrant Care, umurnya dimudakan 9 tahun. Ruyati telah lama bekerja di Saudi.
Pada periode kerja pertama dan kedua, dia bekerja dengan baik. Baru pada periode ketiga, dia
mendapat majikan yang kasar dan terjadilah peristiwa pembunuhan pada 10 Januari 2010.detiknews.com
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar