Minggu, 19 Juni 2011
Pengakuan Nazaruddin di BBM,Perlu KPK Tindak Lanjuti
JAKARTA,Pengakuan mantan Bendahara Umum DPP PD Muhammad Nazaruddin bahwa ada tokoh lain dalam kasus korupsi yang ditudingkan kepada dirinya itu. Informasi dari mantan
Bendahara Umum DPP PD itu, sebaiknya KPK segera tindaklanjuti dalam proses hukum kasus korupsi
Wisma Atlet SEA Games 2011 Palembang. "Pengakuan Nazaruddin jangan sampai disia-siakan KPK. Sebab meski melalui BBM (BlackBerry
Messenger) sudah bisa menjadi bukti permulaan sesuai UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE),"
kata Direktur Eksekutif KAUM Demokrat Sejati, Herbert Sitorus, kepada detikcom di Jakarta, Minggu
(19/6/2011). Herbert juga mendesak agar KPK tidak lagi berdalih bahwa pengakuan di media massa tidak memiliki
harga di mata hukum. "Perlu dicatat bahwa pengakuan Nazaruddin tersebut diberikan langsung
kepada publik sebagai pemegang kedaulatan yang sesungguhnya. Kami mengingatkan, jangan
hanya Nazaruddin yang dijadikan sebagai sasaran, sebab Nazaruddin juga menyebutkan nama-nama
lain kepada publik," tegasnya. KPK sendiri, lanjut Herbert, belum tentu mendapatkan pengakuan seperti yang dilakukan Nazaruddin
dalam setiap penyidikan dalam kasus korupsi. Apalagi, kemungkinan paling besar adalah Nazaruddin
tidak akan datang untuk menjalani pemeriksaan di KPK itu sendiri. "Semakin cepat KPK bertindak, maka publik akan semakin percaya pada proses penegakan hukum di
Indonesia, sebab pengacara Nazaruddin juga sudah mengungkapkan bahwa kliennya itu telah
dikorbankan oleh KPK," pungkas Herbert.detiknews.com
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar