JAKARTA,Ketua Partai Demokrat Anas Urbaningrum angkat bicara mengenai pengakuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
mengenai adanya intervensi dari DPR dalam proses hukum kasus
tindak pidana korupsi. Bagaimana pun KPK sebagai lembaga mandiri
dan profesional. "Sebaiknya disampaikan saja siapa orangnya supaya tidak ada
fitnah, biar terbuka. Yang bisa menyampaikan cuma pak Jasin,"
tutur Anas usai acara temu bicara Ketua Umum DPP Partai Demokrat
dengan pengusaha kecil dan menengah di Soreang, Bandung, Sabtu
(20/8/2011). Anas juga mengatakan, KPK harus tetap didukung karena lemba tersebut harus bekerja dalam keadaan independen. "KPK Harus kita percaya dan kita dukung untuk
bekerja menjadi lembaga mandiri dan profesional," tutur Anas. Sebelumnya, Wakil Ketua KPK M Jasin mengaku ada intervensi oleh anggota DPR kepada KPK dalam
penanganan kasus-kasus tertentu. Intervensinya, berupa telepon yang berisi pesanan sang anggota
dewan. "Ya intervensinya berupa telepon. Katakanlah waktu RDP, mereka pesan-pesan semuanya jangan
ditangani KPK, (mereka tanya) kenapa tidak dilimpahkan ke penegak hukum lain," kata Wakil Ketua
KPK M Jasin di kantornya, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Jumat (19/8/2011). Jasin mengatakan, pihak-pihak yang mendapat intervensi tersebut adalah lima pimpinan KPK. Namun
demikian, Jasin memastikan pihaknya kebal terhadap permintaan pihak luar jika tidak sesuai dengan
bukti yang dimiliki. "Tentunya pihak-pihak di antara lima Pimpinan ini yg menerima pesanan seperti itu. Kita hanya
sebagai salah satu unsur pimpinan tidak bisa melakukan apapun, kecuali kesepakatan itu dilakukan
secara kolektif dan kolegial. Jawaban kita cuma begitu dan tidak mengikuti keinginan-keinginan yang
disampaikan DPR," papar Jasin. Lalu pada kasus apa intervensi dilakukan? "Ya banyak kasuslah. Nanti kalau saya sebutkan timbul
polemik yang berkepanjangan. Saya kira hanya itu saja," jawab Wakil Ketua Bidang Pencegahan ini.detikcom
Tidak ada komentar:
Posting Komentar