JAKARTA,Pro dan kontra terhadap RUU BPJS hingga kini terus berlanjut. Bahkan anggota Panja RUU BPJS dikirimi pesan singkat (SMS) gelap tentang penolakan terhadap RUU tersebut. "Kita menerima SMS dari nomor yang tidak kita kenal. Dia mengatasnamakan golongan tertentu dalam
penolakannya," ujar Wakil Ketua Panja RUU BPJS Surya Chandra kepada detikcom, Rabu (13/7/2011). Menurut Chandra meski mendapat sms yang mengaku dari kelompok tertentu, Panja akan terus
memperjuangkan RUU BPJS agar menjadi UU. Panja tidak akan menggubris sms gelap tersebut. "Kita tetap berusaha untuk menjadikannya sebagai Undang-Undang. Karena rakyat sangat
membutuhkan Undang-Undang ini," terangnya. Berikut sms gelap yang dikirim ke beberapa anggota Panja itu, Yth, Bapak-bapak DPR RI di Jakarta. Kami dari Front Organisasi Rakyat Bengkulu.
Menentang: 1. Pengesahan RUU BPJS dan UU SJSN. 2. Iuran dan Sanksi pada rakyat buruh, PNS dan
Prajurit, yang akan disahkan oleh DPR RI karena hal ini akan merusak tatanan NKRI. Kedua
permasalan tersebut di atas sangat bertentangan dengan Amanah Pembukaan UUD 1945 dan UUD 1945
pasal 28 Huruf H. Serta Keputusan MenKes nomor.876/Menkes/SK/XI/2006. Tuntutan kami : 1. UU
Jamkesmas diperbaharui dan diperjelas. 2. UU Pendirian Desa Siaga ditetapkan. 3. DPRI harus berpihak kepada rakyat bukan berpihak kepada Pengusaha Modal dan Penguasa Negara. demikian Kami Aliansi Rakyat Lampung Menolak :
1. Pengesahan RUU BPJS dan UU SJSN karena mengancam NKRI. 2. Iuran dan Sangsi bagi Rakyat
Buruh, PNS, Prajurit karena akan menyengsarakan rakyat kecil. Apabila DPR-RI tetap mengesahkan
RUU BPJS dan UU SJSN berarati sudah menentang hati nurani dan rakyat, dan kami sebagai rakyat
siap turun ke jalan karena BPJS akan menghancurkan BUMN Asuransi.detikcom
Tidak ada komentar:
Posting Komentar