Selasa, 05 Juli 2011

Presiden Teken Kepres Satgas TKI

JAKARTA,Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha mengatakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menekan surat Keputusan Presiden mengenai
pembentukan satuan tugas perlindungan TKI, Selasa (5/7/2011). Saat ini, ada sekitar 20 anggota satuan tugas, termasuk mantan Kapolri Bambang
Hendarso Danuri, mantan Jaksa Agung Hendarman Supandji, dan mantan Menteri Luar
Negeri Alwi Shihab. "Sudah ditandatangani, tapi perlu semacam pelantikan atau kepastian kapan berjalannya agar
menjadi lebih efektif," kata Julian kepada para wartawan di Kantor Presiden, Jakarta. Kendati sudah ada 20 nama, satuan tugas tersebut belum memiliki pimpinan yang akan memimpin
untuk membantu para TKI yang terancam hukuman mati. Praktis, sampai saat ini Satgas belum dapat
bekerja secara efektif.kompas.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar