JAKARTA,Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar meminta agar setiap sub-unit di kementeriannya segera menghabiskan sisa anggaran yang ada. Karena bila tidak, tahun depan
mereka terancam tidak akan diberi anggaran lagi. "Malam ini saya memberikan arahan-arahan. Salah satunya mengenai laporan anggaran yang terpakai
mencapai 45,12 persen dari anggaran Rp 4 triliun lebih. Padahal target semester satu adalah 50 persen.
Oleh karena itu kita masih harus meningkatkan kinerja," kata Patrialis dalam acara peluncuran logo
baru Kemenkum HAM, di Kemenkum HAM, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (19/7/2011) malam. Oleh karenanya, akan dilakukan evaluasi untuk mengetahui bagian subunit mana yang belum
bekerja secara optimal. Ia mengingatkan selalu ada tim monitoring untuk mengawasi penggunaan
anggaran. "Istilahnya orang betawi, udah gua kasih anggaran tapi enggak lu pake, masa minta duit lebih. Nanti
kita kena penalti. Namun, bukan berarti harus boros," ujarnya. Logo baru itu sendiri diberi nama "BANGKUMHAMNAS". Artinya, logo ini memberikan makna bahwa
Pembangunan Hukum dan HAM Nasional terus tumbuh dalam rangka menuju negara kesejahteraan (welfare state)
yang mengayomi dan melindungi seluruh rakyat dan tanah air. Sementara itu, arti lima bentuk 1/2 lingkaran yang membentuk pohon beringin adalah Pancasila yang
Kehidupan dan Kebijaksanaan nilai transenden yang membumi. (Pertumbuhan ke atas = transenden &
akar horisontal = material). Pilar kiri melambangkan demokrasi, pilar tengah melambangkan negara hukum, keadilan dan
ketertiban. Pilar kanan melambangkan Hak Asasi Manusia. Pilar-pilar tersebut menopang Pancasila
sebagai landasan falsafah negara. Warna Biru Tua: warna dasar yang melambangkan kepercayaan, keamanan, keteraturan, kedalaman
makna jati diri bangsa, percaya diri, ketertiban, kewibawaan dan inovasi teknologi (wawasan dan
cakrawala yang luas). Warna emas pada logo melambangkan keagungan, keluhuran dan
kewibawaan.detikcom
Tidak ada komentar:
Posting Komentar