Rabu, 20 Juli 2011

Nazaruddin Pertontonkan Praktek Demokrasi Kriminal

MALANG,Perjalanan pemeriksaan kasus korupsi terhadap tersangka M Nazaruddin yang hingga kini tak kunjung bisa ditangkap, sekalipun ternyata
Nazaruddin bisa dihubungi oleh para wartawan dengan mudahnya hingga bisa
mengoceh panjang lebar di media, menunjukkan betapa demokrasi di Indonesia
berkembang ke bentuk demokrasi kriminal. Terlepas dari betul atau tidak apa yang
disampaikan Nazaruddin, tetapi prinsip pola pernyataannya menunjukkan fakta
adanya kriminalisasi praktik demokrasi. Hal itu disampaikan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD ketika tampil di Universitas
Muhammadiyah Malang (UMM) pada acara Seminar Dialog Kebangsaan "Jati Diri Bangsa dalam
Perspektif Sosial, Politik dan Hukum", Rabu (20/7/2011). Tampil juga sebagai pembicara, Ketua
Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dr Saleh Daulay MS. Juga tampak hadir Rektor UMM Dr
Muhajjir Effendi. Mahfud mengemukakan ketidakmengertiannya perihal kesulitan aparat negara seperti polisi dan
kejaksaan serta Kementerian Luar Negeri untuk melaksanakan kewajibannya menangkap
Nazaruddin. "Bagaimana bisa sulit dinyatakan dicari, sementara setiap hari Nazaruddin bisa dihubungi
dan ditelepon oleh wartawan dengan begitu mudahnya, dan bahkan bisa berpidato di dua media
televisi, terbukti dia demikian gampang dicari. Jadi bagaimana bisa dinyatakan sulit dicari?" ujarnya. Mahfud menjelaskan, meski pernyataan-pernyataan Nazaruddin di media tak bisa diterima sebagai
kebenaran atau fakta hukum, tetapi melalui itu bisa ditemukan berbagai gejala yang bisa jadi
memiliki dasar kebenaran sebagai pengalaman pribadi Nazaruddin. Jika benar, kata Mahfud, hal itu
bisa mencerminkan bentuk-bentuk praktik komunikasi dan transaksi di antara aktor politik di dalam
tubuh Partai Demokrat dan kaitannya dengan aparat birokrasi, yakni praktik "sandera-menyandera
melalui suap" "persekot suap" "pengaturan proyek APBN termasuk bagaimana dibagi pada PT tertentu yang berhubungan dengan Partai Demokrat". Demokrasi kriminal ini sudah demikian buruk
sehingga merusak sendi-sendi kebangsaan.kompas.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar