JAKARTA,Polisiti Partai Demokrat Ruhut Sitompul dilaporkan perempuan yang mengaku masih sebagai istri sah Ruhut, Ana Rudiantiana Legawati
(50), ke polisi dengan sangkaan memalsukan berbagai dokumen untuk pernikahan
yang kedua kali. Ana melaporkan Ruhut ke Bareskrim Polri, Senin (11/7/2011), didampingi pengacara
senior Hotman Paris Hutapea. "Ibu Ana yang masih istri sah dari Ruhut Sitompul akan melaporkan Ruhut ke Mabes Polri," kata Hotman saat mendatangi Bareskrim Polri. Ana menjelaskan, dia menikah dengan Ruhut di Sydney, Australia tahun 1998. Namun, lanjut dia,
Ruhut menikah kembali dengan perempuan lain bernama Diani Leovita (30) tahun 2008. Ana
mengaku tidak tahu di mana pernikahan itu berlangsung. "Dia mengaku jejaka. Yang saya tahu biodata di DPR sudah diubah semuanya. Dia mengaku anaknya
dua. Anak dua itu dari perempuan itu (Diana). Dari saya satu. Anak saya tidak diakui," kata Ana. Kepada wartawan, Hotman menunjukkan surat keterangan belum pernah nikah yang dibuat Ruhut.
Surat keterangan itu, kata Hotman, yang digunakan untuk menikahi Diana. "Ada juga bukti surat
resmi ke Gereja, ke mana-mana bahwa mengaku bujangan," kata dia. Ketika ditanya mengapa dirinya baru melaporkan sekarang, perempuan yang mengaku terakhir kali
ditemui Ruhut pada 8 Juni 2008 itu menjawab, "Karena ada beberapa hal yang perlu saya
pertimbangkan." Hotman belum bersedia menjelaskan banyak soal kasus itu. "Nanti saja setelah laporan," ucap
Hotman.kompas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar