JAKARTA,Badan Reserse Kriminal Polri menjadwalkan pemeriksaan para komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) pekan depan, terkait kasus dugaan
pemalsuan surat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam Pemilu 2009 di daerah
pemilihan Sulawesi Selatan I. "Proyeksi pemeriksaan pekan depan masih kepada sejumlah komisioner KPU," kata
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Boy Rafli Amar, Sabtu (9/7/2011) di Mabes Polri. Menurut Boy, Andi Nurpati, salah satu mantan Komisioner KPU, belum dijadwalkan diperiksa pekan
depan. "Saat ini penyidik masih mendalami proses pemeriksaan terhadap sejumlah anggota KPU.
Penyidik ingin mendapatkan keterangan yang lebih rinci lagi terhadap aliran surat palsu itu," jelas
Boy. Terkait Dewi Yasin Limpo, mantan calon anggota legislatif dari daerah pemilihan Sulawesi Selatan I,
menurut Boy, masih harus melihat hasil pemeriksaan yang berjalan. "Kalau nanti ada keterkaitan
pasti ada pemeriksaan. Tapi sekarang belum dijadwalkan," katanya. Dalam laporan hasil investigasi MK, Dewi diduga berperan penting dalam kasus itu. Dewi merupakan
calon anggota DPR dari Partai Hanura yang tidak mendapatkan kursi di DPR. Lalu, surat keputusan
MK dipalsukan, sehingga Dewi mendapatkan kursi. MK kemudian mengoreksi dan memberikan kursi
tersebut kepada Mestiriani Habie dari Partai Gerindra. Hingga saat ini, penyidik baru menetapkan satu tersangka, yakni Masyhuri Hasan, mantan staf
kepaniteraan di MK. Dia diduga yang membuat surat palsu. "Kita masih berupaya melihat lebih jauh
lagi apakah ada keterlibatan lainnya," ungkap Boy.kompas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar