Selasa, 05 Juli 2011

Kasus Kemendiknas dan Kemenkes Lanjut

JAKARTA,Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Ito Sumardi mengatakan, pihaknya masih menyelidiki kasus dugaan korupsi di dua Kementerian
yakni Kementerian Pendidikan Nasional dan Kementerian Kesehatan. Ito mengatakan, kedua kasus itu mulai ditangani sejak tahun 2010 berdasarkan
temuan penyidik maupun laporan masyarakat. Penyelidikan kasus itu, kata Ito,
sempat terhenti lantaran seluruh penyidik Direktorat III Tipikor Bareskrim fokus ke penanganan mafia pajak Gayus Halomoan Tambunan. "Waktu itu konsentrasi sampai lima bulanan. Setelah selesai kita lanjutkan proses penyelidikan," kata
Ito di Mabes Polri, Senin (4/7/2011). Ito mengatakan, pihaknya sudah menetapkan tersangka terkait dugaan korupsi di Kemenkes. Tanpa
menyebut identitas, Ito menyebut tersangka berasal dari rekanan Kemenkes. Adapun mengenai
penyelidikan kasus di Kemendiknas, Ito mengaku belum mengetahui perkembangannya. Ia menambahkan, pihak penyidik sempat menemui KPK saat KPK juga menangani kasus itu. Hasil
koordinasi dengan KPK, kata dia, KPK mempersilahkan Bareskrim Polri meneruskan penyelidikan. Pernyataan itu disampaikan Ito menanggapi pemberitaan yang menyebutkan dirinya menerima suap
dari Nazaruddin Zulkarnaen, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat yang kini ditetapkan
tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Seperti diketahui, Majalah Tempo menuliskan temuan penyidik KPK saat menggeledah kantor
Nazaruddin di Tower Permai, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Penggeledahan dilakukan sehari
setelah KPK menangkap Mindo Rosalina Manulang, anak buah Nazaruddin. Temuan itu memuat pengeluaran dalam rupiah dan dollar AS serta nama-nama penerimanya.
Sejumlah nama tercatat dalam dalam daftar seperti Ito yang disebut menerima 50.000 dollar AS. Ada
pula bukti kuitansi untuk dua kali pengeluaran yang ditulis untuk Bareskrim masing-masing senilai
75.000 dollar AS dan 25.000 dollar AS. Ito membantah dirinya disebut menerima suap. Pria yang akan pensiun dalam waktu dekat itu juga
membantah jika mandeknya penyelidikan dua kasus itu lantaran adanya suap dari Nazaruddin. "Kasus ini masih ditangani secara serius. Kemudian tiba-tiba ada berita saya disuap Nazaruddin untuk
ambil alih kasus itu. Kan sangat ganjil. Tidak mungkin polisi ambil alih kasus yang sudah ditangani
KPK," bantah Ito. "Kasus ini menjadi unggulan bagi Polri untuk mencapai target penanganan kasus-kasus korupsi.
Tentunya kita ingin berprestasi juga. Kalau diambil alih pasti kita tidak berprestasi," lanjut Ito. Ito menambahkan, ia telah melaporkan perkembangan penanganan kepada Kepala Polri. Pihaknya
akan melakukan gelar perkara penanganan kedua kasus itu besok sesuai perintah Kapolri. "Kita akan
undang KPK sebagai supervisi. Mari kita kawal bersama," pungkas Ito. Kompas.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar