Kamis, 21 Juli 2011

Kaget di Cegah Ke Luar Negeri,M Nasir Siap Ikuti Proses Hukum

JAKARTA,M Nasir kaget dicegah KPK ke luar negeri. Adik sepupu Nazaruddin ini membela diri dengan menegaskan dia bersih
dan tidak terlibat kasus proyek wisma atlet. "Saya kaget dicegah KPK. Sampai saat ini tidak ada pemberitahuan
pencekalan itu," kata Nasir saat dihubungi wartawan, Kamis
(21/7/2011). Namun bagaimanapun, Nasir mengaku akan patuh pada proses
hukum yang dilakukan KPK. "Sebagai warga negara yang baik saya
menghormati," kata anggota DPR dari Komisi Hukum (Komisi III) dari
PD ini. Nasir menambahkan, dia sama sekali tidak pernah terlibat proyek wisma atlet. Dia pun menjamin tidak
akan pergi ke luar negeri. "Sejauh ini saya tetap baik dengan Anas maupun saudara saya, Nazaruddin. Saya tidak akan pergi ke
luar negeri karena saya akan menghormati proses pencekalan tersebut," tuturnya. Nasir disebut-sebut berada di jajaran ring satu pada lingkungan Nazaruddin. Nasir tercatat pernah
bersanding dengan Nazaruddin sebagai komisaris di tiga perusahaan yang berbeda. Tiga perusahaan itu adalah PT Anak Negeri, PT Mahkota Negara, dan PT Anugerah Nusantara. Yang
menarik, tiga perusahaan tersebut diduga terlibat dalam praktik suap dalam pemenangan proyek-
proyek di berbagai kementerian. Di PT Anak Negeri, Nasir pernah tercatat sebagai komisaris dengan komposisi 440.060 lembar saham,
meski belakangan namanya sudah tidak ada. PT Anak Negeri adalah perusahaan yang bermain
sebagai broker untuk memenangkan PT Duta Graha Indah dalam tender pembangunan wisma atlet di
Palembang.detikcom

Tidak ada komentar:

Posting Komentar