JAKARTA,Laporan BPK Menyebutkan ada Ratusan Miliar Anggaran tak wajar di kemendiknas 2010.Laporan inipun segera dilanjuti Komisi X DPR.Komisi yang membidangi pendidikan
ini akan meminta penjelasan kepada Kemendiknas atas hal ini. "Kami meminta Kemendiknas untuk dapat menjelaskan kenapa terjadi dana yang disclaimer tersebut
secara terbuka di Komisi X," ujar anggota Komisi X Puti Guntur Soekarno saat dihubungi wartawan,
Senin (4/7/2011). Menurut Puti, Kemendiknas perlu segera memperbaiki kinerja dan lebih cermat dalam tata kelola
anggaran. Skala prioritas, transparansi dan akuntabilitas publik perlu diutamakan. "Pengawasan internal terhadap birokrasi harus lebih tertib untuk menjamin lancarnya tata kelola
anggaran yang baik," terangnya. Dalam temuan BPK, disclaimer itu antara lain terkait dana tidak disalurkan, dan tidak disetor ke kas
negara, yakni dana Bansos Rp 69,3 miliar, tunjangan profesi dan tagihan beasiswa tahun 2010 kurang
dibayar Rp 61,9 miliar. "Apa yang terjadi memperlihatkan bahwa Kemendiknas kurang peduli dengan kesejahteraan guru
atau tunjangan guru. Kemendiknas juga tidak sensitif terhadap keberadaan warga negara miskin
yang berhak atas terpenuhinya akses pendidikan melalui beasiswa pendidikan," terangnya. Disclaimer atas dana untuk tunjangan guru membuktikan Kemendiknas telah pengabaian hak
normatif guru untuk mendapat kesejahteraan. Padahal menurut Puti, pemerintah selalu menuntut
peningkatan kualitas guru. "Bahkan di beberapa daerah terjadi sampai 2 bulan tunjangan guru belum terealisasi, Sedangkan guru
dituntut untuk terus fokus mengajar. Sedangkan mengenai hak mahasiswa atas beasiswa lebih
memprihatinkan," imbuh Wakil Sekretaris FPDIP di MPR ini.detikcom
Tidak ada komentar:
Posting Komentar