Rabu, 20 Juli 2011

DPR Ingatkan Pemerintah Antispasi Spekulan Tiket Mudik

JAKARTA, DPR mendesak pemerintah untuk segera mengantisipasi dan mengatasi munculnya spekulan tiket mudik Lebaran. Spekulan ini jelas-jelas merugikan masyarakat yang membutuhkan pelayanan publik. Demikian disampaikan anggota Komisi V DPR Abdul Hakim menanggapi berita ludesnya tiket kereta
api untuk berbagai tujuan di Pulau Jawa pada pelaksanaan mudik Lebaran mendatang. Padahal masih
1 bulan 2 minggu lagi. Hakim menilai, meningkatnya harga tiket pada periode H-4 sampi H-1 hingga lebih dari 100 persen,
seperti KA Argo Lawu dari Rp 225 ribu hingga Rp 580 ribu, atau KA Argo Anggrek Jakarta-Surabaya
yang harganya mencapai Rp 650 ribu, dari semula Rp 350 ribu, sangat memberatkan masyarakat.
Terlebih tiket yang dijual resmi oleh PT KAI dinyatakan sudah habis terjual. “Hal ini menunjukkan indikasi kuat mengenai keberadaan spekulan tiket mudik Lebaran,” ujar
politisi PKS ini di Kompleks Parlemen, Rabu (20/7). Untuk itu, Abdul Hakim memandang perlunya Komisi V DPR RI memanggil Menteri Perhubungan
beserta seluruh Dirjen dan operator terkait, guna menjelaskan permasalahan ini pada Rapat Dengar
Pendapat di Komisi V. “Tujuannya agar dapat diambil langkah-langkah antisipatif guna mengoptimalkan pelayanan
masyarakat dengan sumber daya yang dimiliki saat ini," ungkap Sekretaris Fraksi PKS DPR RI ini. Menurut anggota DPR dari Daerah Pemilihan (Dapil) Lampung II ini, semakin tidak terjangkaunya
harga tiket moda angkutan umum, akan memicu terjadinya peningkatan jumlah pemudik dengan
kendaraan bermotor roda dua. Kondisi ini akan menciptakan situasi kerawanan sosial dan keamanan
di sepanjang jalur mudik di Pulau Jawa. Dalam pandangan Hakim, imbasnya adalah peningkatan pengerahan SDM untuk menangani dampak
kemacetan, kecelakaan lalu lintas dan tindak kriminal yang mungkin timbul. "Akibatnya, hal ini akan mengalihkan konsentrasi upaya peningkatan kualitas pelayanan angkutan
mudik lebaran. Situasi ini yang ingin kita antisipasi sedini mungkin,” pungkasnya.detikcom

Tidak ada komentar:

Posting Komentar