Kamis, 21 Juli 2011

Calon Hakim Agung Daming Punya Harta Rp1,9 M

JAKARTA,Harta Kekayaan pribadi, menjadi sorotan serius para Komisioner Komisi Yudisial (KY) dalam tahap wawancara Calon
Hakim Agung. Tidak hanya itu saja, harta Istri dan harta warisan
Calon Hakim Agung pun, harus siap dijelaskan kepada para
Komisioner KY. "Bisa saudara jelaskan, soal harta saudara yang berjumlah sekitar
Rp 1,9 Miliar. Berapa gaji saudara, dan istri saudara?" tanya
Komisioner KY, Suparman Marzuki, kepada Calon Hakim Agung,
Daming Sunusi. Pertanyaan Suparman tersebut, dilontarkan dalam sesi wawancara terbuka 'Penerimaan Calon Hakim
Agung RI' di Gedung Komisi Yudisial, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat (21/7/2011). Daming yang menggunakan jas hitam ini, menerangkan, bahwa kepemilikan hartanya tidak serta-
merta berasal dari gajinya. "Saya punya usaha kebun, dan punya usaha perikanan yang masih aktif
dan bisa memberikan keuntungan per tahun," jawab Daming. Jawaban Daming yang kurang detail, membuat Suparman kembali bertanya. "Berapa penghasilan
usaha anda per tahun?" cetus Wakil Ketua KY ini. Meladeni pertanyaan tersebut, Daming yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi
Medan ini, menjawab dengan nada santai. "Untuk perikanan tergantung harga musiman, intinya bisa
ratusan juta per tahun. Untuk perkebunan bisa Rp 35 juta per bulan," terang Daming. Tidak mau ketinggalan, Ketua KY, Eman Suparman, juga memberi pertanyaan kepada Daming.
"Prestasi anda tergolong bagus, apakah ini hasil dari kedekatan anda dengan pimpinan atau
bagaimana?" Tanya Eman. Mantan panitera muda Mahkamah Agung ini, langsung menjawab pertanyaan Eman. Menurutnya
prestasi yang diraih merupakan hasil dari kinerjanya yang baik. "Serta saya selalu berdoa kepada
Tuhan," paparnya. Usai wawancara, Wakil Ketua KY,Suparman Marzuki sempat bercanda. Menurutnya boleh saja Hakim
memiliki harta banyak, asal prosesnya benar. "Bukan berarti Hakim tidak boleh hidup kaya," ucap
Suparman yang memancing tawa para hadirin di ruangan.detikcom

Tidak ada komentar:

Posting Komentar