JAKARTA,32 Anak Buah Kapal (ABK) yang menjadi korban kekerasan oleh atasannya di kapal berbendera Korea di Selandia
Baru dalam kondisi baik. 32 ABK itu saat ini belum bisa kembali ke
tanah air. "Pada prinsipnya kondisi para ABK dalam keadaan baik dan berada
di penampungan di bawah pengawasan Imigrasi Selandia Baru
meskipun ada sebagian yang menginginkan kembali ke tanah air,"
ujar Fungsi Konsuler KBRI Selandia Baru Gufron Hariyanto kepada
detikcom, Sabtu (16/6/2011). Kementerian Kelautan Selandia Baru melakukan penyelidikan serius terhadap perusahaan penangkap
ikan Southern Storm Fishing, yang berdomisili di kota Christchurch. Dari investigasi diketahui, ada ABK
asal Indonesia yang bekerja tanpa standar pengamanan yang baik. Bahkan ada praktik kekerasan
yang sudah terjadi berbulan-bulan. Penyelidikan ini dilakukan seiring dengan segera dilaksanakannya perjanjian pasar bebas antara
Selandia Baru dan Korea Selatan. Nantinya, akses kapal-kapal asal negeri ginseng akan terbuka di
wilayah Selandia Barau. Salah seorang WNI penangkap ikan, Sunardi, mengatakan kepada media Selandia Baru, One News,
telah menjadi korban kekerasan dan belum digaji secara pantas. "Setiap hari mereka memanggil kami dengan sebutan monyet, kotoran dan babi," ujarnya. ABK asal Indonesia lainnya bernama Sodikan bahkan mengaku pernah dipukul di bagian belakang
kepala. "Mereka juga menggunakan kaki untuk menendang, termasuk saya," ucap Sodikan.detikcom
Tidak ada komentar:
Posting Komentar