Kamis, 30 Juni 2011

Sindikat Sabu Rp3M Diringkus

PEKANBARU,Tim dari Mabes Polri mengagalkan penyelundupan 1,5 kilogram sabu senilai Rp 3 miliar dari Malaysia, Rabu (29/6) siang, dengan menggerebek enam
tersangka dari sebuah hotel di Jalan Gatot Soebroto, Pekanbaru. Dua tersangka merupakan warga Malaysia, sedangkan lainnya warga Dumai, Duri, dan Sumatera Barat. Selang beberapa jam kemudian, Satuan Resnarkoba Polres Siak menangkap dua
tersangka lagi di Kecamatan Bunga Raya, Siak. Mereka ini berperan mengantar para tersangka dari
Pelabuhan Buton, Sungai Apit, Siak, menuju Pekanbaru. Selain delapan orang itu, polisi juga memeriksa seorang tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)
Kalianda, Lampung, berinisial RDS. Pria yang disebut sebagai bandar besar narkoba ini diduga sebagai
pengedali sindikat. Sukses penggerebekan sindikat narkoba disambut Kapolda Riau Brigjen Pol. Suedi Husein dengan
menggelar jumpa pers khusus di Hotel Jatra, Pekanbaru, Rabu malam. Dia didampingi Kasubdit II
Narkoba Bareskrim Mabes Polri, Kombes Pol. Siswandi. Suedi menyebut penggerebekan ini sebagai
keberhasilan bersama. Dia memaparkan, penggerebekan ini berawal dari tertangkapnya seorang warga negara Afrika, Mr. T,
dan kurirnya, warga Indonesia, di Jakarta, 9 Juni lalu. "Tersangka T menelan sekitar 500 gram sabu-
sabu yang dibawa dari Malaysia ke Bandung dengan pesawat. Saat tiba di Jakarta, tersangka T
berhasil kita tangkap. Nah, dari pengakuannya, polisi akhirnya tahu akan ada pengiriman sabu-sabu
seberat 1,5 kilogram dari Malaysia ke Pekanbaru," kata Suedi. Mabes Polri berkoordinasi dengan Polda Riau, dan mengirim satu tim ke Pekanbaru sejak delapan hari
yang lalu untuk melakukan penyelidikan.
"Setelah mendapatkan data yang akurat, Rabu (29/6) sekitar pukul 11.00, petugas langsung
melakukan penangkapan di kamar 302 Hotel Dian Graha, Jalan Gatot Soebroto, Pekanbaru," kata Suedi. Enam tersangka yang ditangkap dalam penggerebekan di hotel masing-masing AD (48),, KH (28), JN
(38), RD (37), ZK (31) dan NRM (26). "Ketika kita lakukan penggeledahan berhasil ditemukan 1,5 kilogram sabu-sabu seharga Rp 3 miliar
yang disimpan dalam kaleng roti," kata Suedi.tribunpekanbaru.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar