JAKARTA,Presiden Susil
o Bambang Yudhoyono berencana memberikan keterangan pers mengenai kebijakan pemerintah terkait Tenaga Kerja Indonesia (TKI)
di luar negeri. Menurut Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha, keterangan pers dijadwalkan
digelar di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/6/2011) pada pukul 09.00 WIB. Persoalan perlindungan TKI di luar negeri kembali mencuat setelah pelaksanaan eksekusi hukuman
mati terhadap TKI di Arab Saudi, Ruyati Binti Satubi, yang dilakukan tanpa pemberitahuan oleh
pemerintah Arab Saudi kepada perwakilan Indonesia di negara itu. Kementerian Luar Negeri RI telah mengeluarkan protes keras kepada Arab Saudi tentang eksekusi
yang dilakukan tanpa mengikuti tata prosedur internasional itu. Duta Besar Arab Saudi pun telah
mengaku lalai karena tidak memberitahu perwakilan Indonesia di Arab Saudi. Sedangkan Kementerian Luar Negeri pada Rabu Sore telah mengumumkan moratorium pengiriman
TKI non formal ke Arab Saudi yang mulai berlaku 1 Agustus 2011 sampai nota kesepahaman
perlindungan TKI disepakati antara pemerintah Indonesia dan Arab Saudi. Presiden Yudhoyono pada Rabu malam menggelar rapat mendadak yang dihadiri oleh Wakil
Presiden Boediono, Menko Polhukam Djoko Suyanto, Menko Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono,
Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar,
serta Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar. Pada Kamis pagi pukul 10.30 WIB Presiden Yudhoyono beserta menteri-menteri Kabinet Indonesia
Bersatu II dijadwalkan menghadiri rapat konsultasi dengan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat
(DPR) yang salah satu agendanya adalah membahas perlindungan TKI di luar negeri. Agenda Presiden pada Kamis dilanjutkan dengan sidang kabinet paripurna yang dimulai pada pukul
14.00 WIB.kompas.com

Tidak ada komentar:
Posting Komentar