Said Zainal Abidin : detikNews detikcom
- Jakarta, Setiap ada berita yang memilukan, kita selalu keluar dengan emosi. Memaki-maki ke sana ke mari. Semua ingin
menjadi pahlawan. Tapi hanya sebatas marah dan berteriak-teriak.
Hampir tidak ada yang berbicara dengan gagasan dan saran
pemecahan masalah. Peristiwa Ruyati adalah contoh dari sebuah kasus kegagalan dari
pengiriman tenaga kerja keluar negeri, disamping banyak yang
berhasil. Sekaligus juga menjadi contoh bagaimana bangsa kita
merespons suatu peristiwa. Bagaimana pun, pengiriman kaum wanita menjadi pekerja rumah
tangga di luar negeri bukanlah sebuah kebanggan. Sementara para
suami secara sangat memalukan, ongkang-ongkang kaki di rumah
atau kawin lain dengan biaya yang dihasilkan dari jerih payah dan
cucuran keringat, air mata dan darah dari istrinya di luar negeri.
Namun, menghentikan pengiriman TKW ke luar negeri juga tidak menyelesaikan masalah, selama kaum laki-laki tidak berdaya dan tidak mempunyai tanggung jawab
sebagai suami untuk berkorban seperti kaum wanita. Peristiwa Ruyati adalah sebuah peristiwa yang memilukan. Tetapi kita tidak boleh larut dalam
kepiluan terus menerus. Peristiwa itu harus dapat menjadi pemicu untuk bersama-sama memikirkan
jalan keluar yang terbaik. Penyelesaiannya harus dicari pada sumber yang melatar belakangi timbulnya peristiwa itu. Mengapa
peristiwa seperti ini dapat terjadi, dan bagaimana penyelesaiannya? Mencari latar belakang pada kekejaman bangsa Arab, bangsa Tionghoa di Singapura atau bangsa
Melayu di Malaysia dan sebagainya, agaknya tidak menyelesaikan masalah. Apa lagi kalau hendak
menyalahkan hukum qisas yang sangat tegas atau menyalahkan mereka sebagai terlalu keras hati,
karena tidak mau memaafkan kesalahan orang kita yang telah membunuh istri atau orangtuanya. Sifat pemaaf memang sifat terpuji yang disarankan oleh Rasulullah SAW. Tetapi saya tidak dapat
membayangkan, apa yang akan terjadi, kalau andainya ada bangsa lain yang jadi pembantu rumah
tangga di Indonesia, kemudian membunuh istri atau orang tua kita? Mungkin pembantu tersebut
sudah jadi sambal, sebelum tiba di tangan polisi! Ada beberapa hal yang mungkin dapat dianggap sebagai masalah yang melatar belakangi kasus-
kasus tenaga kerja kita di luar negeri. Pertama, persiapan pengiriman tenaga kerja ke luar negeri yang
kurang matang. Ini ditunjukkan oleh bermacam contoh peristiwa yang menyakitkan. Penganiayaan,
perkosaan, melarikan diri, dan sekarang pembunuhan majikan, yang berujung pada hukuman qisas. Persiapan yang kurang baik, dapat dilihat pada adanya pengiriman TKW yang tidak mampu
berkomunikasi dengan majikannya. Majikan tidak tahu bagaimana harus menyuruh, dan TKW tidak
tahu apa yang disuruh. Bayangkan, hubungan seperti ini terjadi terus menerus, setiap hari dan
berlangsung dalam waktu yang lama. Sehingga ketegangan memuncak. Kedua, tidak ada lembaga yang bertindak sebagai 'after sale services'. Tidak tersedia alternatif bagi
majikan untuk melakukan penukaran kalau tidak puas dengan TKW yang dipekerjakan, setelah
membayar cukup mahal. Sementara TKW tidak dapat melapor kalau ada keinginan untuk berhenti,
kecuali melarikan diri. Ketiga, tidak tersedia tempat dan prosedur pengaduan untuk menegosiasikan sesuatu perubahan
nasib setelah sekian lama bekerja, kecuali hanya menyerahkan diri pada kemurahan hati majikan.
Sementara TKW tidak mempunyai pengetahuan dan kemampuan untuk melakukan negosiasi. Memang banyak majikan yang baik yang bersedia memperlakukan TKW secara baik, memperbaiki
nasib setelah bekerja lama, membawa mereka untuk ikut bepergian ke Eropa, Amerika atau ke
negara-negara lain pada waktu musim libur. Ini kebanyakan terjadi di Dubai dan Abu Dhabi. Tetapi itu
semata-mata terserah kepada nasib. Sebab itu, sangat kita harapkan agar perbaikan nasib TKW dilakukan secara institusional dan formal.
Mereka harus diperlakukan sebagai pekerja formal yang dilindungi secara institusional, tidak cukup
hanya sekedar dengan pemenuhan target pengiriman untuk kemudian dilepaskan nasibnya pada
kemurahan hati majikan di luar negeri. Ada tiga langkah yang mungkin dapat disarankan dan perlu dilakukan: 1. Persiapan dengan pembekalan calon TKI secara formal berupa pelatihan keterampilan, pembinaan
mental dan bahasa harus benar-benar dilakukan secara baik dan matang, selama kesempatan kerja
dalam negeri belum mampu menampung tenaga kerja yang ada. Mereka harus ditest sebelum
diberangkatkan. 2. Secara bertahap dilakukan konversi jenis pekerjaan dan jenis kelamin dari mereka yang dikirimkan
ke luar negeri. Pertama, dari pekerja rumah tangga kepada pekerja terampil di sektor yang relatif
lebih baik, seperti pelayan di restoran, penjaga toko, tukang masak dan sebagainya. Kedua, dilakukan
konversi dari pekerja wanita kepada pekerja laki-laki. Ini ditujukan untuk meningkatkan derajat
kaum wanita dan membina tanggung jawab sebagai suami kepada istri. 3. Perluasan kesempatan kerja di pedesaan dengan prioritas pembangunan desa melalui perbaikan
infrastruktur di sektor pertanian dan perbaikan nasib petani. Harga hasil pertanian harus
dipertahankan tinggi sehingga pendapatan petani meningkat. Peningkatan pendapatan petani
sekaligus berarti perluasan pasar dalam negeri dan perluasan kesempatan kerja di desa-desa. *) Said Zainal Abidin adalah ahli manajemen pembangunan daerah (regional development management) dan kebijakan publik, guru besar STIA LAN. Sekarang sebagai penasihat KPK.detikcom
Tidak ada komentar:
Posting Komentar