Selasa, 28 Juni 2011
Panji Gumilang Akan Penuhi Panggilan Mabes Polri
JAKARTA, Hari ini, Mabes Polri mengagendakan pemanggilan kedua terhadap Pemimpin Pondok Pesantren Al
Zaytun, Panji Gumilang sebagai saksi dalam kasus dugaan
pemalsuan dokumen. Panji Gumilang melalui pengacaranya
menyatakan diri akan hadir ke Bareskrim Mabes Polri guna
memenuhi panggilan tersebut. "Iya, beliau hari ini datang ke Bareskrim untuk di-BAP," ujar
pengacara Panji Gumilang, Ali Tanjung dalam pesan singkatnya
kepada detikcom, Selasa (28/6/2011). Sebelumnya, Panji Gumilang mangkir dari panggilan pertamanya
pada 23 Juni lalu. Pengacaranya, Ali Tanjung mengatakan, kliennya
tak bisa hadir karena sibuk mengurusi pesantren. Pemanggilan ini terkait dengan laporan eks Menteri Peningkatan Produksi NII KW9, Imam Supriyanto
yang melaporkan Panji Gumilang dengan tuduhan penggunaan dokumen palsu. Panji dilaporkan pasal
263 dan 266 KUHP. Imam juga pernah dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan terkait dugaan makar yang
dilakukan Panji dan NII KW 9. Sudah 13 saksi yang diperiksa. Kehadiran Panji sendiri sangat diperlukan oleh penyidik Mabes Polri terkait kasus ini. Sejumlah
keterangan akan dikonfirmasi kepada yang bersangkutan.detikcom
Label:Pendidikan,Politik,Nasional,
NASIONAL
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar