PEKANBARU,Rapat koordinasi antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau dan KPU Pekanbaru, Selasa (28/6), menetapkan jadwal pelaksanaan pemungutan suara
ulang Pemilukada Pekanbaru pada 14 September 2011. Dalam rapat koordinasi yang digelar tertutup itu, penetapan tanggal 14 September itu didasari tiga opsi yang ditawarkan KPU Pekanbaru. Yakni pemungutan suara ulang digelar sebelum
puasa Ramadhan, dalam bulan Ramadhan atau setelah lebaran. "Kita sepakat pemungutan suara ulang Pemilukada Pekanbaru dilaksanakan tanggal 14 September,"
kata KPU Riau, Raja Sofyan Samad dalam konfrensi pers di Kantor KPU Riau, Jl Gajah Mada, Pekanbaru,
Selasa (28/6). Dijelaskan Raja Sofyan Samad, dipilihnya tanggal 14 September dengan pertimbangan KPU Pekanbaru
memiliki banyak waktu untuk melakukan persiapan. "Kíta sudah mengambil keputusan untuk melibatkan KPU Pusat, KPU Riau, KPU Pekanbaru, P anwaslu
dan Bawaslu," tambah Raja. Menindaklanjuti hasil rapat koordinasi dengan KPU Riau, rencananya Rabu (29/6) ini KPU Pekanbaru
akan melakukan kunjungan ke KPU Pusat dan Bawaslu terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
terkait pemungutana suara ulang. Ketua KPU Pekanbaru, Yusri Munaf, juga menjelaskan jika pihaknya akan melakukan studi banding ke
tiga daerah yang pernah melakukan pemungutan suara ulang. Tujuannya agar tidak terjadi lagi
kesalahan dan ini juga menjadi saran dari KPU Pusat. Adapun ketiga daerah yang dipilih adalah Muaro
Tebo (Jambi), Pandeglang dan Tangerang Selatan. Terkait masalah Daftar Pemilih Tetap (DPT), menurut Yusri tetap akan menggunakan DPT dengan
jumlah 536.113 pemilih. Menurutnya secara yuridis tidak ada kekuatan hukum memenuhi usulan
pasangan calon untuk dilakukan perubahan DPT. Diberitakan sebelumnya calon wali kota Septina Primawati meminta dilakukan kembali pembenahan
data pemilih. Namun demikian menurut Yusri, bila yang dipermasalahkan DPT ganda, jika
memungkinkan akan dilakukan perubahan.
"Kita tidak boleh gegabah. DPT tetap seperti biasa," ujar Yusri. Terkait dengan logistik, Yusri mengatakan bakal ada tender ulang untuk pengadaan kertas suara dan
lainnya. "Nanti akan ada tender lagi, lantaran nilainya di atas Rp 100 juta," lanjut Yusri.tribunepekanbaru.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar