Jumat, 17 Juni 2011

Pasca Vonis,Polisi Jaga Ketat Hakim Ba'asyir


JAKARTA,Meski putusan sudah dibacakan, polisi tetap melakukan pengamanan ketat terhadap hakim maupun jaksa penuntut umum yang menangani perkara Abu Bakar Ba'asyir. Termasuk dengan
menempatkan personel kepolisian di kediaman mereka. "Pengamanan tetap kami lakukan meski tanpa diminta. Batas waktu pengamanan belum bisa
ditentukan, bisa seminggu, sebulan, hingga situasi kondusif," ujar Kapolda Metro Jaya Inspektur
Jenderal Sutarman di Jakarta, Jumat 17 Juni 2011. Lebih lanjut, Sutarman menjelaskan, pasca vonis, Polda Metro Jaya tetap mengantisipasi ancaman
teror termasuk isu keberadaan bom. "Hingga saat ini situasi masih kondusif. Temuan barang
mencurigakan tidak terkait sidang Ba'asyir. Tapi kami tetap mewaspadai ancaman-ancaman teror,
termasuk bom," jelas dia. Seperti diberitakan sebelumnya, majelis hakim yang diketuai Herri Swantoro menjatuhkan vonis 15
tahun penjara untuk Ba'asyir atau lebih ringan dari tuntutan seumur hidup yang diajukan jaksa
penuntut umum.vivanews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar