Rabu, 15 Juni 2011

Mahfud MD:Surat-surat Itu Sudah Saya Buang

JAKARTA,Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, mengaku sudah membuang surat-surat yang diduga palsu terkait sengketa Pemilu 2009 lalu. Mahfud memang sengaja tidak melaporkan dugaan
pemalsuan surat-surat itu, karena memang tidak ada yang dirugikan. "Kalau saya sih, surat-suratnya sudah saya buang, karena tidak ada yang merasa dirugikan," kata
Mahfud MD dalam keterangan kepada VIVAnews.com, Rabu 15 Juni 2011. Mengapa surat-surat yang diduga palsu itu dibuang? "Itu hanya berupa fotokopi yang tidak jelas
juntrungannya," jawab dia. Maka itu, Mahfud memutuskan untuk tidak melapor dan tidak
menindaklanjuti. Hanya kasus dugaan pemalsuan yang diduga melibatkan mantan anggota KPU Andi
Nurpati yang baru dilaporkan. Bagi Mahfud, bila Direktur Eksekutif Central for Electoral Reform (Cetro), Hadar N Gumay, mengimbau
dirinya dan Bawaslu melaporkan adanya dugaan surat-surat palsu lainnya, itu dinilai tidak perlu. "Pak Hadar kan bisa melapor juga kalau dipercaya. Tinggal minta surat-suratnya ke Bawaslu. Dan
Bawaslu juga bisa didorong untuk melapor," jelas Mahfud yang juga mantan anggota DPR dari Fraksi
Kebangkitan Bangsa ini. Mahfud menegaskan, bila tidak ada pihak yang merasa dirugikan, maka dirinya tidak perlu
melaporkan dugaan surat palsu itu. "Berarti, vonis MK yang asli sudah jalan," kata Mahfud. Seperti diketahui, dampak surat yang diduga palsu itu, akhirnya memutuskan politikus Partai Hati
Nurani Rakyat, Dewie Yasin Limpo, mendapatkan satu kursi DPR RI dari daerah pemilihan Sulawesi
Selatan I. Belakangan, pada 11 September 2009, muncullah surat asli dari Mahkamah Konstitusi yang membuat
satu kursi itu dialihkan ke calon dari Partai Gerakan Indonesia Raya. MK sudah melaporkan kasus ini ke polisi pada 2009 itu. Andi Nurpati sendiri sudah membantah telah memalsukan surat. Sebelumnya, Hadar menyebut bahwa Mahfud MD memiliki 11 surat-surat yang diduga palsu. Hadar
melanjutkan, Bawaslu juga memiliki dua surat yang diduga palsu. Maka itu, Hadar mengimbau agar
Mahfud dan Bawaslu melaporkan dugaan surat-surat palsu itu.vivanews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar