JAKARTA,Sebuah peti mati seukuran anak kecil tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Jakarta pagi ini, Selasa (14/6/2011). Peti itu berisi sejumlah
lembaran uang, dua ekor tikus, dan sejumlah berkas dokumen yang dilengkapi
dengan taburan bunga. Peti itu dikirim oleh Jakarta Development Watch sebagai
simbol "Matinya KPK". Aktivis Jakarta Development Watch (Jadewa), Joko Susilo, mengatakan bahwa pihaknya sengaja mengirimkan peti mati karena mereka menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
lamban dalam menangani kasus-kasus dugaan korupsi. "Peti mati juga merupakan tempat rahasia
untuk menyimpan dokumen-dokumen penting," katanya. Dalam peti mati yang dibawa Jadewa terdapat sejumlah dokumen hasil investigasi Jadewa yang
berkaitan dengan indikasi korupsi serta penggelapan aset negara dalam proyek pengadaan dan
pemasangan modernisasi jaringan akses kabel tembaga yang dilakukan PT Telekomunikasi
Indonesia. Menurut Joko, PT Telekomunikasi Indonesia telah melakukan penunjukan secara langsung kepada PT
Inti sebagai pelaksana proyek. "Penunjukan dilakukan tanpa tender," katanya. Penunjukan secara langsung kepada PT Inti hanya berdasarkan nota kesepahaman antara PT Telkom
dan PT Inti bernomor K.TEL.101/HK.840./UTA-00/2010 tertanggal 14 April 2010. "Dari penunjukan secara langsung jelas menyalahi aturan hukum, patut diduga ada sebuah
konspirasi pimpinan PT Telkom, PT Inti, dengan kedok sinergi BUMN," ujar Joko. Ia melanjutkan, Jadewa menengarai adanya kerugian negara senilai Rp 1,5 triliun akibat proses
penunjukan secara langsung itu. Laporan indikasi dugaan korupsi dari Jadewa tersebut lantas
diterima bagian pengaduan masyarakat KPK.Kompas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar