JAKARTA,Dubes Arab Saudi untuk Indonesia Al Khayyat dipanggil Kementerian Luar Negeri (Kemlu) membahas pemancungan
TKI di Arab Saudi, Ruyati binti Satubi. Usai keluar dari Kemlu, Dubes
Arab Saudi itu enggan berkomentar mengenai pertemuan dengan
pejabat Kemlu. Pantauan detikcom, Dubes Arab Saudi Al Khayyat mendatangi
Kemlu di Jalan Pejambon, Jakarta Pusat, Senin (20/6/2011) pukul
17.10 WIB mengendarai mobil hitam berplat CD 27 05. Tanpa pengawalan Al Khayyat pun tampak buru-buru naik ke salah
satu gedung Kemlu. Hingga pukul 17.40 WIB, Al Khayyat tampak
keluar dan hanya berkata singkat saat ditanya wartawan. "Later on, later on," kata Al Khayyat sembari bergegas masuk menuju mobilnya. Sementara Jubir Kemlu Michael Tene ketika dikonfirmasi detikcom mengatakan Dubes Arab Saudi
diterima oleh Direktur Timur Tengah Kemlu Ronny Prasetyo Yuliantoro. Sikap pemerintah RI terhadap
pemancungan Ruyati binti Satubi pun disampaikan. "Kepada Dubes tersebut disampaikan sikap pemerintah terhadap permasalahan seperti ini bahwa
kemudian dari pihak Dubes Saudi menyatakan penyesalannya atas terjadinya eksekusi tersebut dan
akan mengupayakan agar hal-hal seperti itu, di mana terjadi pelaksanaan hukuman terhadap WNI ke
depan tidak terjadi lagi," jelas Tene. Apakah mengenai rencana moratorium seperti yang disampaikan Menlu Marty Natalegawa
disampaikan juga pada Dubes Arab Saudi? "Tidak, dan tentunya Dubes Arab Saudi meneruskan sikap pemerintah terhadap kasus hukuman mati
tersebut dan kenyataan pelaksanan hukuman tersebut tidak diberitahukan, kita protes keras dan hal
itu akan disampaikan Dubes Arab Saudi kepada pemerintahannya," jawab Tene.detiknews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar