
BAGANSIAPIAPI-Syaiful (40) beralamat di Jalan Ihsan Kepenghuluan Palika Kecamatan Pasir Limau Kapas Rohil mengaku kehilangan adik kandungnya bernama Johari bin M Yasin.
Sang adik bekerja sebagai buruh pelabuhan, pengikat tali kapal di Malaysia sejak tahun 2002 sampai kemudian ditangkap kepolisian setempat karena tidak mengantongi dokumen resmi, Johari di deportasi kembali ke Indonesia pada tahun 2002 itu.
"Waktu kejadian usianya sekitar 19 tahun, dari informasi terakhir yang kami dengar waktu itu bahwa dia di pulangkan kembali lewat Dumai atau pun Rupat. Seminggu setelah penangkapan pada tahun 2002 kami dari keluarga sudah berusaha mencari, namun sampai kini kita tidak menemukan yang bersangkutan," tutur Syaiful kepada wartawan belum lama ini.
Usaha pencarian terus dilakukan, demikian juga mengontak teman-teman korban namun belum ada titik terang.
"Kita dari keluarga sudah berusaha dalam sepuluh tahun terakhir, belakangan kami juga menanyakan orang pintar yang mengatakan bahwa adik kami masih hidup. Terlepas apapun keadaannya pihak keluarga perlu mengetahui bagaimana sebenarnya keadaan adik kami tersebut," keinginannya.
Bagi masyarakat yang merasa pernah melihat korban, Syaiful mempersilahkan untuk menghubungi keluarga di nomor 085265657562.***(nop)rtk
Tidak ada komentar:
Posting Komentar