BATAM,Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Batam memusnahkan Barang Milik Negara berupa alat bantu seks, obat kuat tanpa merek, bir dan lain-lain. Pemusnahan ini dilaksanakan di PT Desa Air Cargo di Kabil, Rabu (5/12).
Yang dimusnahkan antara lain 3.259 botol bir dalam karton berbagai merek, alat bantu seks, obat-obatan antara lain Pil Tupai Jantan Asli, Food Suplement tanpa merek made in USA, bibit tanaman cabe dan sawi serta pakaian bekas.
Menurut Kepala KPU BC Batam Untung Basuki, barang milik negara yang dimusnahkan 5 Desember ini mencapai total 35 ton dengan perkiraan nominal Rp 492,912 juta.
Acara pemusnahan ini BC berkoordinasi juga dengan Bapedalda Kota Batam. Barang barang dimusnahkan dengan memasukkan ke dalam mesin shredder di gudang PT Desa Air Cargo, di Kabil. (*)tribunebatam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar