JAKARTA,Meski dirancang untuk meredakan tensi ketegangan antar penegak hukum dengan sekelumit permasalahan, sentilan-sentilan kecil muncul dalam Sarasehan 'Budaya dalam Menyambut Hari Antikorupsi Internasional. Sentilan itu muncul dari Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas.
"DPR mundur teratur tidak jadi merevisi atau membatalkan UU KPK," kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas di hadapan tamu undangan, Jumat (30/11/2012).
"Kehadiran Pak Tjatur ini membuktikan dan mempertegas revisi Undang-undang KPK, bahkan, semoga dicabut dari prolegnas," tegas Busyro.
Busyro mengibaratkan KPK sebagai anak kandung dari DPR. Sehingga, KPK tentunya akan turut sesuai dengan amanat undang-undang. "KPK itu kan ibarat anaknya DPR, makanya KPK mau menjadi anak yang sholeh sesuai dengan UU," lanut Busyro.
Dalam penyampainnya, Busyro menilai korupsi di Indonesia sudah pada tingkat kerawanan dan berdampak pada kemelaratan struktural.detik.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar