JAKARTA,Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan untuk menggelar rapat dengar pendapat dengan Tim Pengawas Kasus Bank Century
(Timwas Century) di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (6/7/2011). Rapat yang akan membahas perkembangan penyelidikan terkait bailout Bank
Century tersebut akan berlangsung tertutup. Kepala Bagian Pemberitaan dan
Informasi KPK Priharsa Nugraha menyampaikan hal tersebut, Rabu. "Rapat (dimulai) sekitar pukul 11," katanya saat ditemui di Gedung KPK. Menurut Priharsa, rapat tersebut akan dihadiri anggota Timwas Century dan semua unsur pimpinan
KPK, kecuali Bibit Samad Rianto, juga pimpinan Polri dan Kejaksaan Agung. Hasil rapat tertutup itu,
lanjut Priharsa, akan disampaikan kepada pewarta setelah selesai. Hingga kini KPK masih menyelidiki indikasi tindak pidana korupsi terkait bailout Bank Century. KPK
belum menemukan bukti adanya indikasi tindak pidana korupsi yang menimbulkan kerugian negara
dalam kasus itu. Dalam penyelidikan kasus ini, KPK telah memeriksa sejumlah pihak terkait, di antaranya mantan
pemilik Bank Century Robert Tantular, mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Wakil
Presiden Boediono. Pansus kasus Century DPR menilai, Sri Mulyani dan Boediono adalah pihak yang paling bertanggung
jawab terhadap keputusan penggelontoran dana talangan senilai Rp 6,7 triliun untuk Bank Century
tersebut. Saat itu, Sri Mulyani menjabat Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), sementara
Boediono menjabat Gubernur Bank Indonesia.kompas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar