Kamis, 07 Juli 2011

SBY Harus Mundur Dari PD Agar Tak Terjerat Kasus Nazaruddin

JAKARTA,Penangkapan Nazaruddin merupakan ranah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Presiden Susilo Bambang
Yudhoyono sebaiknya tidak turut campur. SBY diminta lengser dari
parpol jika tidak mau terjerat kasus kadernya itu. "Untuk itu, sebaiknya SBY mendeklarasikan keluar dari parpol agar
tidak terjerat kasus kader Demokrat," kata pakar tata negara, Irman
Putra Sidin, usai Diskusi bertajuk "Darurat Ketatanegaraan
Indonesia" di Indonesian Institute, Jalan Wahid Hasyim nomor 194, Jakarta Pusat, Kamis (7/6/2011). Menurut dia, Presiden SBY sebaiknya melepaskan atribut Partai Demokrat. Kasus Nazaruddin yang
sebenarnya persoalan pribadi, berkembang seolah menjadi masalah negara. Sehingga di mata
masyarakat, pemerintah harus ikut terlibat membawa Nazaruddin kembali ke Indonesia. "Seruan SBY kepada Polri untuk menangkap Nazaruddin sangat janggal karena kasus Nazaruddin
merupakan ranah KPK dan kepala negara seharusnya tidak usah ikut campur membesar-besarkan
masalah itu. Ini kan karena SBY terkait dengan Demokrat. Padahal, kasus Nazaruddin urusan pribadi
tetapi negara seolah-olah ikut terlibat," papar Irman. Irman berpendapat, SBY juga tidak boleh terlibat dalam kasus Nazaruddin. Dampak dari pernyataan
SBY itu, energi pemerintah dan masyarakat ikut tersedot mengikuti kasus itu. "Ini cukup lucu, sebab persoalan hukum dan politik sepertinya otomatis menjadi persoalan negara.
Kasus pribadi yang sampai dibawa ke Istana ini tidak bagus. Seandainya Presiden SBY tidak menjadi
pengurus Demokrat, kasus Nazaruddin ini nggak bakal sebesar sekarang," kata Irman.detikcom

Tidak ada komentar:

Posting Komentar