JAKARTA,Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono yang juga Presiden ke-6 RI belum berencana melapor ke Dewan Pers
terhadap media massa yang dinilai tidak berdasar dalam memberitakan kasus dugaan
suap yang melibatkan kader Partai Demokrat. Dalam keterangan pers di kediamannya di Puri Cikeas, Senin (11/7/2011) malam,
Yudhoyono mengatakan ada media yang memberitakan kasus dugaan suap proyek pembangunan wisma atlet SEA Games 2011 hanya berdasarkan SMS dan Blackberry Messenger (BBM)
yang diduga berasal dari mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin. "Saya belum bisa sampaikan sekarang," kata Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha kepada
wartawan, Selasa (12/7/2011), ketika ditanya apakah Yudhoyono akan melaporkan media yang
dimaksud ke Dewan Pers. Menurut Julian, Yudhoyono sangat mengapresiasi Dewan Pers. Ketua Aliansi Jurnalis Independen Nezar Patria mengatakan, jika Yudhoyono keberatan dengan
pemberitaan media terkait kasus Nazaruddin, maka ia bisa mengadukan media yang memuat
pemberitaan tersebut kepada Dewan Pers. "Berita yang memojokkan itu kan bisa diuji lewat
penegakan kode etik di Dewan Pers, seperti tertuang di Pasal 1 Kode Etik Wartawan. Jadi, lebih baik
langsung mengajukan keberatan jika mereka (Partai Demokrat) merasa dipojokkan dengan
pemberitaan-pemberitaan itu," kata Nezar. Secara terpisah, Ketua Komisi Pengaduan Masyarakat dan Penegakan Etik Dewan Pers Agus Sudibyo
mengatakan, kritik Yudhoyono terhadap pers tidak proporsional. Menurut Agus, headline besar
terkait kasus tersebut tidak dapat dikatakan sebagai upaya memojokkan Partai Demokrat. "Itu menunjukkan bahwa dia (Yudhoyono) tidak paham tentang jurnalisme. Media boleh saja
mengutip BBM atau SMS. Itu tidak masalah karena informasi bisa didapat dari mana saja," katanya. Agus berpendapat, yang perlu dikritik dalam masalah itu adalah wartawan yang tidak beranjak dari
talking news dalam memberitakan sebuah kasus.kompas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar