JAKARTA,Mabes Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Juru Bicara Partai Demokrat (PD) Andi Nurpati terkait kasus
surat palsu MK. Andi akan hadir didampingi sejumlah advokat dari
PD. "Iya, Ibu Andi dan kita akan hadir pukul 09.00 WIB," kata Ketua
Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum PD Denny Kailimang saat
dihubungi detikcom, Kamis (14/7/2011). Denny mengatakan Andi akan diperiksa sebagai saksi untuk
tersangka Masyhuri Hasan. Andi akan diperiksa penyidik Direktorat
I Pidana Umum Bareskrim. "Nanti selain saya ada 7 lainnya dari Divisi hukum," jelasnya. Denny belum bisa memastikan apa materi pemeriksaan nanti. "Biarkan penyidik nanti. Kita belum tahu
apa nanti yang akan ditanyakan," imbuhnya. Sebelumnya, Andi Nurpati disebut-sebut terlibat dalam kasus surat palsu MK. Dari sejumlah saksi yang
pernah memberikan klarifikasinya di hadapan Panja Mafia Pemilu Komisi II DPR, hampir semuanya
mengarah pada Andi. Andi dinilai sengaja menggunakan surat palsu untuk menetapkan Caleg terpilih
dalam kasus sengketa Pileg Dapil Sulawesi Selatan I. Dalam kasus ini, penyidik telah menetapkan tersangka yaitu mantan juru panggil MK, Masyhuri Hasan.
Masyhuri diduga sebagai orang yang memalsukan surat tersebut.detikcom
Tidak ada komentar:
Posting Komentar