JAKARTA,Beberapa ormas diketahui kerap terlibat dalam aksi tawuran. Karena sudah meresahkan, Menteri Dalam Negeri
Gamawan Fauzi mengeluarkan imbauan tegas. "Kita kembali pada substansi. Ormas itu organisasi kemasyarakatan.
Atau disebut dengan lembaga swadaya masyarakat. Mestinya kan
bagaimana memberdayakan masyarakat. Mestinya partisipasinya
ditingkatkan membangun bangsa, kok malah tawuran," kata
Gamawan. Hal tersebut disampaikan Gamawan usai mengikuti sidang kabinet
paripurna di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Kamis
(21/7/2011). Pria asal Sumatera Barat ini menegaskan siap memberikan teguran pada ormas yang tawuran. Bahkan,
jika diperlukan ada pembekuan terhadap organisasi tersebut. Namun, kewenangan pembekuan dia serahkan pada Pemerintah Daerah atau Pemerintah Kabupaten,
sesuai dengan pelanggaran ormas tersebut. "Kalau dia melakukan tindakan yang melanggar UU No 8 tentang Ormas, bisa dilakukan teguran. Tapi
skalanya di mana, kalau skalanya di kabupaten ya bupati, kalau skalanya di provinsi ya gubernur,
kalau di tingkat nasional ya Mendagri," paparnya.detikcom
Tidak ada komentar:
Posting Komentar