Minggu, 24 Juli 2011

KPK:Nazaruddin Beri Perintah Pengumpulan Dana Suap

JAKARTA,Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki bukti-bukti kuat keterlibatan M Nazaruddin dalam kasus dugaan
suap di Kemenpora. Dari temuan tersebut, ada indikasi mantan
bendahara umum Partai Demokrat tersebut yang memberi perintah
pengumpulan dana. "Hasil penggeledahan dokumen-dokumen yang termasuk soft copy
yang ada di hard disk, membuktikan dengan kuat ada perintah
Nazar yang mengumpulkan dana itu," kata Wakil Ketua KPK M Jasin
kepada detikcom, Minggu (24/7/2011). Sayangnya, Jasin enggan membeberkan lebih rinci tentang bukti yang sudah diperoleh KPK. Dia
meminta agar publik menunggu di persidangan. Hanya saja, lewat bukti tersebut terlihat jelas tidak ada deal khusus dalam pengusutan kasus Wisma
Atlet. Semua dilakukan KPK secara profesional dan bertanggung jawab. Tidak hanya itu, Jasin juga menolak dikaitkan dengan Ketua Umum PD Anas Urbaningrum. Menurut
lulusan Universitas Brawijaya ini, perkenalan dengan Anas tidak pernah terjadi. "Kenal orangnya juga enggak. Dan saya apa kepentingannya, nyalon lagi juga enggak," imbuhnya. Apakah kasus ini akan terus berkembang? Jasin menjawab kemungkinan itu ada. Tentunya dengan
alat-alat bukti yang cukup. "Selama ada alat bukti siapapun, nggak kenal nama. Siapa pun asal ada alat bukti, bisa dilakukan
pegembangan," terangnya. "Tapi untuk yang sekarang, buktinya cukup di Nazaruddin," tambahnya.detikcom

Tidak ada komentar:

Posting Komentar