Jumat, 08 Juli 2011

Keputusan Demokrat Pecat Nazaruddin Sudah Bulat

JAKARTA, Keputusan Partai Demokrat untuk memecat Nazaruddin sudah bulat. Pemecatan Nazaruddin akan dilakukan segera. Diharapkan hal ini akan menjadi pelajaran bagi kader yang lain. "Kami sudah yakin dan sudah menjadi agenda partai untuk memecat yang bersangkutan. Pemecatan
sudah bisa dilakukan karena dianggap sudah melanggar ketentuan atau garis organisasi," ujar Ketua
DPP Partai Demokrat, Kastorius Sinaga kepada detikcom, Kamis (7/7/2011) malam. Kastorius menambahkan PD tidak perlu menunggu putusan pengadilan, karena aturan partai tidak
mengharuskan seperti itu. Berbeda dengan pemecatan anggota DPR yang harus menunggu
keputusan hukum tetap. "Ini sudah menjadi keputusan politik. Dalam rangka menertibkan organisasi dan memberikan contoh
pada yang melanggar aturan organisasi," tegas Kastorius. Kastorius menjelaskan, pemecatan Nazaruddin akan segera dilakukan. "Tinggal menunggu teknis dari
DPP saja," katanya. Partai Demokrat (PD) akhirnya memecat M Nazaruddin. Surat pemecatan sudah ditandatangani oleh
Ketua Umum PD Anas Urbaningrum dan Sekjen PD Edhie Baskoro Yudhoyono. "Tidak usah menunggu putusan pengadilan yang inkrah. Ia jelas akan dipecat, sudah pasti. Surat
(pemecatan) sudah ditandatangani oleh ketua dan sekjen," ujar Ketua DPP PD Ruhut Sitompul kepada
wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (7/7/2011).detikcom

Tidak ada komentar:

Posting Komentar