JAKARTA,Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pernah ber-iPad ria, sebelum kasus Dian (42) dan Randy (29) yang
dipidana gara-gara menawarkan 2 buah iPad 3G Wi Fi 64 GB di forum
jual beli Kaskus mencuat ke publik. SBY tampak pasif mengenakan
alat canggih besutan Apple tersebut saat memimpin rapat paripurna
kabinet 31 Agustus 2010 lalu. Menurut Humas Kemenkominfo Gatot S Brata beberapa waktu lalu
kepada detikcom, iPad jenis 3G 64 GB telah bersertifikasi sejak 24
November 2010. Artinya, saat SBY mengenakan tabletnya itu,
berarti Indonesia belum melegalkan peredaran iPad di Indonesia. Tapi, saat hal itu dipertanyakan kepada Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Tiffatul Sembiring, dia memastikan iPad yang digunakan SBY saat itu telah
bersertifikasi. "Sudah dong," tegas Tiffatul usai mengadakan jumpa pers soal soal Susu Formula di Kementerian
Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat
(8/7/2011). Tiffatul yakin betul iPad SBY bukan iPad ilegal. Karena menurutnya, SBY orang yang sangat teliti
dalam hal apapun. "Kalau presiden itukan penelitiannya sangat jeli," tambah politisi PKS ini. Seperti diketahui, Dian dan Randy akhirnya harus berurusan dengan meja hijau ketika polisi yang
menyamar sebagai pembeli menemukan iPad yang mereka jual tidak memiliki panduan berbahasa
Indonesia serta belum bersertifikasi. Keduanya didakwa melanggar pasal 62 ayat (1) juncto pasal 8
ayat (1) huruf j UU No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen karena tidak memiliki manual
book berbahasa Indonesia. Lalu pasal 52 juncto pasal 32 ayat (1) UU Nomor 36 Tahun 1999 tentang
Telekomunikasi, karena IPad belum terkategori alat elektronik komunikasi resmi. "Saya tanya ke mereka, betul nggak mereka memperdagangkan iPad tanpa sertifikasi? Terus mereka
bilang betul. Kalau betul, salah tidak dengan begitu (ditangkap). Apalagi dia orang berpendidikan,"
ujar Kepala Satuan Industri dan Perdagangan (Indag) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro
Jaya AKBP Sandy Nugroho beberapa waktu lalu. "Tidak semua iPad itu ilegal, dengan catatan sudah ada sertifikasi dan manual book berbahasa
Indonesia," kata Sandy menambahkan.detikcom
Tidak ada komentar:
Posting Komentar