Kamis, 30 Juni 2011

Nazauddin Diminta Keluar Dari Persembunyian Nya


JAKARTA,Nazaruddin diimbau keluar dari sarang persembuyiannya setelah resmi menyandang status tersangka.
Nazaruddin diminta ksatria menghadapi proses hukum kasus
Kemenpora. "Saya berkali-kali bilang segera pulang. Di mana pun dia tinggal
langit tidak bisa melindungi, hadapi saja hukum itu," imbau anggota
Dewan Pembina Partai Demokrat, Ahmad Mubarok, kepada detikcom,
Kamis (30/6/2011). Mubarok meminta agar Nazaruddin tidak mengikuti jejak tersangka
kasus dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank
Indonesia (DGSBI), Nunun Nurbaetie. "Jangan seperti Nunun Nurbaetie, tidak membuat hidup nyaman, akan tersiksa terus termasuk
keluarga. Kalau mengikuti proses hukum selesai," kata Mubarok. Ketua KPK Busyro Muqoddas sebelumnya mengatakan Nazaruddin telah ditetapkan sebagai
tersangka terkait kasus Kemenpora. "Baru saja ini kami tetapkan sebagai tersangka hari ini," kata Ketua KPK Busyro Muqoddas di sela
acara Milad UII dan pemberian UII Award di Kampus UII, Yogyakarta, hari ini. Nazaruddin terakhir diketahui berada di Singapura. Ia tengah berobat karena menderita penyakit
jantung.detikcom

Tidak ada komentar:

Posting Komentar