JAKARTA, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi memutuskan melakukan moratorium penempatan TKI non-formal
baru ke Arab Saudi. Terhadap kebijakan yang efektif per 1 Agustus
2011 itu, Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa, menyatakan
dukungan. "Ini sesuatu yang sudah cukup lama yang dipertimbangkan dan
sudah kami sampaikan ke Komisi 1 DPR dalam rapat Senin lalu," kata
Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa di Istana Negara, Jl Veteran,
Jakarta, Rabu (22/6/2011) petang. Marty memaparkan, saat ini ada evaluasi untuk berbagai negara
tujuan penempakan TKI termasuk Arab Saudi. Evaluasi terutama pada sisi pelaksaan kesepakatan pemberian perlindungan hukum terhadap TKI mon-formal oleh
pemerintah negara tujuan. "Hasil evaluasi akan menjadi masukan untuk menetapkan kebijakan lebih lanjut. Kami ketahui Bapak
Menakertrans melakukan hal (moratorium penempatan TKI baru ke Arab Saudi) tersebut untuk
bagian dari evaluasi," imbuhnya. Terkait pelaksaan moratorium yang akan diberlakukan ini, Marty berjanji akan segera melakukan
koordinasi dengan pihak-pihak terkait. "Saya kordinasi dengan pihak-pihak yang terkait," imbuhnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar