Jumat, 24 Juni 2011

Ical:Pemerintah Malaysia Beri Amnesri TKI Bermasalah Mulai 11 Juli

KUALA LUMPUR,Pemerintah Malaysia akan memberikan amnesti atau pengampunan pada tenaga kerja asing yang bermasalah.
Pemerintah Malaysia juga mengaku berkomitmen memperbaiki
persoalan tenaga kerja di negaranya termasuk tenaga kerja
Indonesia (TKI). "Hasil pertemuannya, pemerintah Malaysia memberikan amnesti
kepada seluruh pekerja asing yang bermasalah, dan yang paling
banyak adalah TKI," ujar Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie (Ical),
di Kuala Lumpur, Malaysia, Jumat (24/6/2011). Ical bertemu dengan Timbalan Presiden UMNO yang juga Timbalan
Perdana Menteri Malaysia, Tan Sri Muhyiddin Bin Mohd Yassin untuk membahas sejumlah permasalahan yang dialami kedua negara khususnya masalah tenaga kerja.
Pengampunan ini bagian dari upaya pendataan ulang tenaga kerja gelap di Malaysia melalui
pengumpulan sidik jari. "Selama ini kan TKI kita dikejar-kejar terus. Dengan ini tidak akan ada lagi yang menderita dikejar-
kejar," imbuh Ical. Ical mengatakan, amnesti diberikan dengan 'memutihkan' berbagai persoalan TKI yang ilegal. Para TKI
yang tidak punya surat diminta untuk mendaftarkan diri di kantor-kantor pemerintah setempat
untuk pengurusan surat. Pengurusan itu tanpa denda atau penalti dan hanya diminta melakukan
pendaftaran guna melengkapi administrasi yang kurang. "Beliau mengatakan proses itu sudah akan dimulai 11 Juli mendatang," kata Ical mengutip Yasin. Ical mengemukakan Partai Golkar menyambut baik kebijakan itu. Diharapkan keputusan itu
menyelesaikan seluruh persoalan TKI khususnya yang berada di Malaysia. "Kami menyambut baik keputusan itu. Kami senang akhirnya masalah TKI bisa terselesaikan,"
tuturnya. Menurut Ical, menyelesaikan masalah TKI lebih wajar dibanding menghentikan TKI di Malaysia. Karena
untuk saat ini lapangan kerja dalam negeri belum tersedia bagi mereka. "Kita harus realistis. Menciptakan jutaan lapangan kerja tidak mudah," tutup Ical.detiknews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar